Pansel Telusuri Dugaan ASN Aktif Ikut Seleksi Komisioner BAZNAS Kota Bekasi
KOTA BEKASI — Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi tengah menelusuri informasi dugaan adanya aparatur sipil negara (ASN) aktif yang ikut mendaftar dalam seleksi terbuka Ketua BAZNAS Kota Bekasi.
Langkah penelusuran dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi sekaligus Ketua Tim Pansel BAZNAS, Junaedi, mengatakan pihaknya belum menelaah secara rinci daftar akhir peserta seleksi. Namun, Pansel memastikan akan melakukan pengecekan apabila ditemukan peserta yang masih berstatus ASN aktif.
“Saya belum melihat hasil terakhir siapa saja yang mendaftar. Nanti akan saya cek. Kalau memang ada ASN aktif, tentu akan kami telusuri terlebih dahulu,” ujar Junaedi saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (29/12/2025).
Dugaan tersebut mengarah pada Inayatullah, yang saat ini menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bekasi. Menurut Junaedi, status ASN aktif tidak serta-merta menjadi persoalan, sepanjang yang bersangkutan telah atau akan memasuki masa purna tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Nanti dilihat masa pensiunnya kapan. Bisa saja saat proses seleksi berjalan, yang bersangkutan sudah memasuki masa pensiun. Itu yang perlu kami pastikan terlebih dahulu,” jelasnya.
Junaedi menegaskan, seleksi pimpinan BAZNAS Kota Bekasi bersifat terbuka untuk umum dan tidak membatasi latar belakang peserta. Penilaian utama Pansel difokuskan pada kompetensi, integritas, rekam jejak, serta kemampuan manajerial calon pimpinan.
“Seleksi ini terbuka. Yang penting memenuhi persyaratan, memiliki kapasitas, dan rekam jejak yang baik. Semua masih kami kroscek,” tegasnya.
Saat ini, proses seleksi telah mengerucut pada 29 nama calon pimpinan BAZNAS Kota Bekasi. Dari jumlah tersebut, terdapat dua mantan ASN Pemkot Bekasi, yakni Ahmad Yani, mantan Kepala Dinas Sosial, dan Sudarsono, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Tahapan seleksi berikutnya adalah Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Januari 2026, mengalami penyesuaian dari rencana awal. Selain CAT, peserta juga akan mengikuti tahapan penulisan dan pemaparan makalah serta wawancara.
“Seluruh tahapan ini dilakukan untuk mendapatkan figur terbaik yang akan memimpin BAZNAS Kota Bekasi selama lima tahun ke depan,” kata Junaedi.
Sementara itu, Penanggung Jawab Sekretariat Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Kota Bekasi, Agus Harpa, menyampaikan bahwa informasi teknis pelaksanaan CAT akan diumumkan melalui kanal resmi panitia.
“Informasi waktu, lokasi, dan tata tertib CAT akan segera diumumkan melalui media resmi panitia atau dapat diakses melalui laman simzat.kemenag.go.id,” ujarnya.
Panitia menegaskan bahwa seluruh keputusan Pansel bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan transparansi seleksi pimpinan BAZNAS Kota Bekasi.
Baca Juga
Komentar