Menteri Agama Ungkap Kuota Haji 2026: 221 Ribu Jemaah, Dibagi per Provinsi
Jakarta - Pemerintah Indonesia resmi mendapatkan kuota haji tahun 2026 sebanyak 221 ribu jamaah haji dari Kerajaan Arab Saudi. Jumlah tersebut sama dengan kuota yang diberikan pada tahun 2025 lalu. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), usai menggelar rapat tertutup bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Selasa (30/9/2025).
“Kita mendapatkan kuota yang sama dengan tahun lalu, yaitu 221 ribu, dan sekarang ini kita akan segera membaginya ke provinsi-provinsi,” ujar Gus Irfan kepada wartawan.
Menurut Gus Irfan, pembagian kuota haji akan dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan jumlah calon jemaah yang sudah terdaftar di masing-masing provinsi. Hal ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan panjangnya daftar tunggu yang berbeda-beda di setiap daerah.
Meski begitu, Gus Irfan belum menjelaskan secara rinci angka kuota untuk tiap provinsi. Ia menegaskan bahwa teknis pembagian akan segera difinalisasi dan diumumkan setelah mendapat persetujuan penuh dari Komisi VIII DPR.
“Kita meminta persetujuan DPR Komisi VIII untuk segera membagi kuota yang sudah diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi,” tambahnya.
Selain itu, Gus Irfan menyebut akan ada penyesuaian antrian haji di sejumlah provinsi, terutama daerah yang memiliki daftar tunggu hingga puluhan tahun. Pemerintah ingin memastikan distribusi kuota dilakukan secara adil dan transparan.
Lebih jauh, Gus Irfan memastikan bahwa nilai manfaat haji akan berlaku sama di seluruh provinsi, sehingga tidak ada perbedaan perlakuan terhadap calon jemaah di daerah manapun. “Kemudian dari situ juga nanti akan sama juga pemberian atau pembayaran nilai manfaat, sama, tidak ada perbedaan,” jelasnya.
Dengan kuota haji 2026 yang tetap 221 ribu jemaah, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun depan berjalan lebih baik, tertib, serta memberi kepastian bagi para calon jemaah yang sudah lama menunggu giliran keberangkatan.
Baca Juga
Komentar