KPU Kabupaten Bekasi Perkuat Sinergi dengan Pemda, Fokus Pemutakhiran Data 2,3 Juta Pemilih
KABUPATEN BEKASI — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menegaskan pentingnya sinergitas antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah guna memastikan keberlanjutan program kepemiluan tetap berjalan optimal, baik dalam tahapan maupun di luar tahapan pemilu dan pemilihan kepala daerah.
Hal tersebut disampaikan usai audiensi bersama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja, di Kantor Plt Bupati Bekasi, Rabu (25/2/2026).
“Kita mengedepankan sinergitas, baik di luar tahapan pemilu maupun pemilu kada. Pemerintah daerah menjadi support system bagi penyelenggara,” ujar Ali Rido.
Ali Rido menjelaskan, pada masa non-tahapan pemilu, dukungan lintas instansi tetap dibutuhkan, terutama dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan setiap triwulan.
KPU Kabupaten Bekasi terus melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) guna memastikan validitas serta akurasi data pemilih.
“Kami terus berkoordinasi dengan Dukcapil untuk meng-cross-check data pemutakhiran berkelanjutan. Sinkronisasi sejauh ini berjalan baik,” ungkapnya.
Berdasarkan data terbaru triwulan keempat tahun 2025, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Bekasi tercatat sekitar 2,3 juta pemilih, angka yang dinilai sejalan dengan pertumbuhan data kependudukan daerah.
Dalam audiensi tersebut, KPU Kabupaten Bekasi juga menyampaikan kebutuhan dukungan anggaran hibah dari pemerintah daerah guna menopang kegiatan kelembagaan di luar tahapan resmi pemilu.
Menurut Ali Rido, dukungan pemerintah daerah tidak hanya bersifat moral, tetapi juga material sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kita membutuhkan dukungan moral dan material. Hibah dari pemerintah daerah menjadi bagian penting dari dukungan itu,” jelasnya.
Ia menambahkan, usulan anggaran hibah sekitar Rp1 miliar telah diajukan melalui mekanisme resmi sejak awal tahun 2026, dengan nominal yang sama seperti tahun sebelumnya.
KPU Kabupaten Bekasi juga menyiapkan akselerasi pembaruan data pemilih setiap empat bulan sekali, terutama menjelang agenda demokrasi tingkat desa yang direncanakan berlangsung pada Agustus mendatang.
Menurutnya, validitas data pemilih menjadi faktor krusial dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal.
“Setiap empat bulan kita lakukan akselerasi data secara berkesinambungan. Apalagi Agustus nanti ada rencana pemilihan kepala desa, jadi ini sangat berkaitan,” tegasnya.
Sinergi antara KPU dan Pemerintah Kabupaten Bekasi diharapkan mampu memperkuat tata kelola demokrasi yang transparan, akurat, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Baca Juga
Komentar