Kementerian Imipas Selesaikan 92,16% Rekomendasi BPK
Jakarta — Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) berhasil menuntaskan 92,16% dari total 1.222 rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pencapaian ini mendapat apresiasi langsung dari Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, yang menilai tata kelola keuangan Kementerian Imipas menunjukkan tren positif dan peningkatan signifikan.
“Terhimpun dari 1.222 rekomendasi hasil pemeriksaan, Kementerian Imipas mampu menuntaskan penyelesaian tindak lanjut hingga 92,16 persen. Ini pencapaian luar biasa, terlebih karena Kementerian Imipas termasuk kementerian baru,” ujar Nyoman, dikutip Senin (6/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Nyoman menyampaikan bahwa tantangan pengelolaan negara di masa mendatang semakin berat, khususnya di sektor politik, hukum, dan keamanan (Polhukam).
Ia menjelaskan, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan peningkatan pada dua indikator penting, yaitu risiko penduduk terkena tindak pidana dan jumlah tindak pidana. “Dari tahun 2021 hingga 2023, angkanya terus meningkat setiap tahun,” tambahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Nyoman pada Jumat (3/10/2025), saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK secara langsung kepada Menteri Imipas Agus Andrianto.
Menanggapi hal itu, Menteri Agus menegaskan bahwa integritas dalam pengelolaan keuangan adalah pondasi utama kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.
“Transisi kelembagaan bukan alasan untuk menurunkan standar, justru ini momentum memperkuat sistem pengawasan internal dan manajemen anggaran berbasis kinerja,” ujar Agus.
Ia juga menyoroti beberapa inisiatif Imipas, termasuk program Makkah Route yang berada di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi. Program tersebut memudahkan proses pemeriksaan paspor dan visa jemaah haji langsung di bandara keberangkatan.
“Kami terus berupaya menghadirkan layanan keimigrasian yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Menteri Agus.
Dengan capaian tinggi dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, Kementerian Imipas menegaskan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, dan kinerja birokrasi yang berorientasi pelayanan publik.
Baca Juga
Komentar