Kapolres Bekasi Kota Pimpin Operasi Besar, 2 Pengedar Obat Keras dan 2.900 Pil Terlarang Ditangkap di Perbatasan Bekasi
BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dengan menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) berskala besar pada Jumat (29/5/2026) dini hari. Operasi gabungan yang melibatkan unsur TNI, Satpol PP, Brimob, Tim Jaga Jakarta, Satreskrim, Satresnarkoba, dan Samapta tersebut dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 02.00 WIB itu menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas, balap liar, tawuran, peredaran narkoba, hingga peredaran obat keras berbahaya di wilayah Kota Bekasi dan kawasan perbatasan.
Patroli gabungan bergerak dari Mapolres Metro Bekasi Kota menuju Jalan Pangeran Jayakarta, kawasan Boulevard Summarecon, Jalan Ahmad Yani, hingga Jalan Ir. H. Juanda. Pengawasan dilakukan secara intensif terhadap aktivitas masyarakat pada jam-jam rawan menjelang subuh.
Puncak operasi berlangsung di kawasan Sasak, Jalan Ir. H. Juanda, yang merupakan wilayah perbatasan Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Di lokasi tersebut petugas melaksanakan razia stasioner terpadu dengan memeriksa kendaraan, identitas pengendara, serta melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dicurigai.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras golongan daftar G tanpa izin. Dari hasil pengembangan cepat, polisi kemudian mendatangi sebuah kontrakan yang digunakan sebagai lokasi penyimpanan barang.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyita sekitar 2.900 butir obat keras yang diduga siap diedarkan ke wilayah Bekasi dan Jakarta. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung selama kurang lebih enam bulan.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan yang merusak generasi muda, termasuk pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang.
Menurutnya, operasi cipta kondisi dan patroli kewilayahan akan terus digelar secara rutin sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas.
"Hari ini kami melaksanakan patroli bersama seluruh unsur terkait, baik TNI maupun pemerintah daerah. Selain menjaga situasi tetap aman, kami juga melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum yang ditemukan di lapangan," ujar Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.
Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus obat keras tersebut berawal dari hasil pemeriksaan petugas saat razia berlangsung. Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menemukan lokasi penyimpanan ribuan butir obat yang siap diedarkan.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terhadap peredaran obat keras ilegal maupun narkotika yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.
"Kami tidak ada kompromi terhadap obat-obatan berbahaya. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius," tegasnya.
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, patroli gabungan juga melakukan penyisiran di sejumlah kawasan lain seperti Terminal Bekasi, Bulak Kapal, Joyomartono, Pos Lantas Bekasi Timur, serta Jalan Ahmad Yani guna memastikan tidak terjadi aksi kriminalitas maupun tawuran.
Polres Metro Bekasi Kota juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Operasi berakhir menjelang pagi dengan situasi wilayah Kota Bekasi yang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus memutus mata rantai peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Baca Juga
Komentar