IPPE & BEKS: Dua Wajah Buram Pasar Modal Indonesia, Ketika Saham Jadi Panggung Spekulan dan Regulator Hanya Menonton
JAKARTA — Dua emiten publik yang pernah dielu-elukan kini menjadi simbol rapuhnya integritas pasar modal Indonesia. PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) sama-sama menghadirkan kisah getir tentang euforia, kejatuhan, dan dugaan permainan harga yang menampar wajah kepercayaan publik terhadap pasar saham nasional.
Keduanya sempat menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan investor ritel. IPPE si “bintang baru industri kelapa” kini terpuruk di Rp14 per lembar, sementara BEKS Bank daerah yang berkali-kali disuntik modal tetap gagal berdiri tegak di atas pondasi keuangan yang sehat. Dua cerita berbeda, tapi benang merahnya sama: tata kelola yang lemah, transparansi minim, dan regulator yang tampak tak berdaya.
Pada masa IPO-nya di Desember 2021, IPPE menjanjikan ekspansi besar ke pasar Eropa dan Amerika. Investor ritel berbondong-bondong masuk, percaya pada narasi “pabrik kelapa masa depan”. Namun, tiga tahun berselang, yang tersisa hanya grafik anjlok dan sederet laporan keuangan yang tak mencerminkan mimpi manis saat IPO. Dari harga Rp100, sahamnya kini tenggelam jauh di bawah nilai nominal.
BEKS pun serupa — bahkan lebih tragis. Didorong oleh “drama kebangkitan” di media sosial dan grup-grup saham, harga BEKS sempat merangkak dari Rp27 ke Rp34 sebelum kembali terjun. Narasi optimisme yang dibangun terasa artifisial, seolah ditulis oleh spekulan yang mencari panggung, bukan oleh fundamental yang membaik. Bank ini telah berulang kali melakukan rights issue dan inbreng aset, namun hasilnya nihil: kerugian tetap, reputasi semakin rusak.
Yang lebih mencengangkan, publik belum lupa skandal internal Bank Banten ketika dana nasabah dibobol oleh karyawan sendiri hingga Rp6,1 miliar. Sebuah peristiwa yang menunjukkan rapuhnya kontrol internal dan lemahnya integritas institusi keuangan daerah itu. Di sisi lain, IPPE juga tersandung isu manipulasi harga dan transaksi afiliasi misterius yang memantik kecurigaan publik akan praktik “goreng saham” terselubung.
Regulator OJK dan BEI berada di tengah sorotan tajam. Banyak pihak menilai langkah mereka terlalu pasif, hanya sebatas mengeluarkan peringatan Unusual Market Activity atau melakukan suspensi sementara. Namun substansi pengawasan dan penegakan hukum sering kali mandek di meja investigasi. Ketika pelanggaran keterbukaan informasi tidak ditindak tegas, pasar modal berubah dari arena investasi menjadi meja perjudian legal yang mengorbankan investor kecil.
Baik IPPE maupun BEKS kini menjadi cermin buram pasar modal Indonesia. Mereka memperlihatkan bagaimana euforia IPO dan janji kebangkitan kerap menjadi selubung bagi masalah struktural yang tak kunjung diselesaikan: tata kelola yang buruk, lemahnya audit internal, serta minimnya keberanian regulator menegakkan aturan.
Pengamat pasar modal senior menyebut keduanya sebagai simbol kegagalan sistemik. “Masalah utama bukan pada industrinya, tapi pada kepercayaan publik yang terkikis. Jika saham-saham seperti ini terus dibiarkan hidup tanpa reformasi, investor ritel akan kapok, dan pasar modal kita kehilangan kredibilitas di mata global,” tegasnya.
Kini, kasus IPPE dan BEKS menjadi ujian moral bagi OJK dan BEI. Apakah mereka berani menindak pelanggaran yang merugikan publik, atau kembali diam di tengah pesta spekulan? Setiap keputusan akan menentukan arah masa depan pasar modal Indonesia — apakah tetap menjadi ladang harapan investasi, atau sekadar panggung drama yang dimainkan oleh segelintir elit finansial.
Yang jelas, publik sudah muak dengan janji kosong dan narasi kebangkitan palsu. IPPE dan BEKS adalah dua alarm keras yang menandakan bahwa integritas bursa kita sedang kritis. Dan jika regulator terus membisu, bukan hanya saham yang jatuh — kepercayaan bangsa terhadap sistem keuangan pun ikut runtuh.
Baca Juga
Komentar