Gubernur Dedi Mulyadi Minta BPK Audit Kas Daerah Jabar Usai Isu Dana APBD Parkir di Bank
Bandung, 26 Oktober 2025 — Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, mengaku pekan ini menjadi salah satu minggu tersibuk sejak menjabat. Hal itu terjadi setelah munculnya isu mengenai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar yang disebut-sebut “parkir” di perbankan.
Isu tersebut muncul usai pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengungkap adanya dana besar milik sejumlah pemerintah daerah yang disimpan di bank. Gubernur Dedi pun langsung melakukan serangkaian langkah cepat untuk menanggapi hal itu.
Setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dedi melanjutkan pertemuan ke Bank Indonesia (BI) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepada wartawan di Gedung BPK Provinsi Jawa Barat, Jumat (24/10/2025), Dedi menjelaskan bahwa dirinya meminta lembaga tersebut segera mempercepat proses audit terhadap kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Ya, hari ini kita ke BPK untuk meminta dilakukan pendalaman audit terhadap kas Pemprov Jawa Barat. Auditnya memang sudah rutin dilakukan dan sedang berjalan, tapi kami minta hasil audit Jabar diumumkan segera,” ujar Gubernur yang akrab dijuluki Gubernur ‘Konten’ itu.
Menurut Dedi, audit menyeluruh oleh BPK akan memperlihatkan sejauh mana pengelolaan arus kas daerah berjalan dengan baik dan transparan. Pemeriksaan ini juga akan mengukur efektivitas manajemen keuangan, baik dari sisi penerimaan maupun belanja.
“Dengan audit, akan terlihat apakah perencanaan keuangan dan pengelolaan keuangan kita berjalan baik, entah itu dana yang bersumber dari pusat, PAD, atau pengeluaran,” jelasnya.
Dedi menambahkan, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan bahwa belanja publik diarahkan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya peningkatan porsi belanja modal dibanding belanja barang dan jasa.
“Belanja yang baik itu belanja yang menghasilkan manfaat publik. Kalau untuk infrastruktur, misalnya jalan, harus sesuai RAB, ada perlindungan asuransi bagi pekerja, dan sesuai kualitas yang direncanakan,” tuturnya.
Ia menegaskan, prinsip output, outcome, dan benefit harus menjadi ukuran utama dalam pengelolaan anggaran daerah. Dengan begitu, uang rakyat benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat.
Dedi menjelaskan, sesuai ketentuan, audit terhadap arus kas daerah hanya dapat dilakukan oleh dua lembaga, yakni BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sedangkan Inspektorat hanya bertugas sebagai pengawas internal pemerintah daerah.
“Langkah ini kami ambil untuk menunjukkan keterbukaan kepada publik. Anggaran Pemprov Jabar bisa diakses oleh masyarakat. Saya bahkan sering menyampaikan anggaran per item dalam setiap kesempatan,” ucapnya.
Ia menilai transparansi anggaran adalah bagian penting dari membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah sebagai pengelola keuangan publik.
Sebelumnya, diberitakan oleh Bergelora.com, Gubernur Dedi sempat menanggapi pernyataan Menkeu Purbaya yang menyebut ada 15 daerah menyimpan dana APBD di perbankan, termasuk Jawa Barat.
Dalam pernyataannya, Purbaya menyebut Pemprov Jabar memiliki deposito sekitar Rp4,17 triliun. Selain Jabar, ia juga menyinggung Pemprov DKI Jakarta dengan deposito Rp14,68 triliun dan Jawa Timur Rp6,8 triliun.
Data tersebut, kata Purbaya, bersumber dari Bank Indonesia yang mencatat total simpanan kas daerah di seluruh Indonesia mencapai Rp233 triliun, termasuk dari provinsi, kabupaten, dan kota.
Namun, pernyataan terbaru Purbaya justru menyoroti bahwa sebagian dana tersebut bukan dalam bentuk deposito, melainkan giro. Ia menilai langkah itu lebih merugikan keuangan daerah karena suku bunga giro jauh lebih rendah.
“Ada yang bilang uangnya bukan di deposito tapi di giro, malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah, kan. Kenapa di giro? Pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” kata Purbaya di kantor Kemenkeu, Kamis (23/10).
Pernyataan itu pun memunculkan tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Pemprov Jabar, yang menilai pernyataan Purbaya kali ini berbeda dengan sebelumnya.
Terlepas dari polemik tersebut, Dedi menegaskan bahwa audit BPK menjadi langkah terbaik untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Kalau hasil auditnya sudah keluar, semuanya akan jelas. Tidak ada yang kami sembunyikan,” pungkasnya.
Baca Juga
Komentar