Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi Gelar FGD Bahas Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Medis
BEKASI — Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peningkatan Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Kota Bekasi”, Rabu (30/9/2026), di Aula Lantai 3 DPRD Kota Bekasi.
Kegiatan ini mempertemukan unsur DPRD, Pemerintah Kota Bekasi, organisasi profesi, asosiasi fasilitas kesehatan, organisasi kemasyarakatan bidang kesehatan, serta pegiat komunikasi kesehatan.
Ketua Fraksi PKB Kota Bekasi Alit Jamaludin hadir bersama anggota Fraksi PKB Rizki Topananda, Ahmadi, serta Wildan Fathurrahman, S.Kep., Ns., M.H. yang bertindak sebagai narasumber utama.
Dari unsur Pemerintah Kota Bekasi hadir Plt. Kepala Dinas Kesehatan Hadi Prabowo, perwakilan Baperinda, BPKAD, serta Kepala Bagian Hukum Bayu.
FGD juga diikuti organisasi profesi, yakni IDI, PPNI, IBI, dan IAI, serta asosiasi fasilitas kesehatan ARSSI dan ASKLIN. Hadir pula LKNU Kota Bekasi dan konten kreator kesehatan Bd. Kinanti.
Dalam pemaparannya, Wildan menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak dapat dilepaskan dari kondisi orang-orang yang berada di garis depan pelayanan.

Foto Doc Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi Gelar FGD Bahas Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Medis
“Ketika kita ingin pelayanan kesehatan yang berkualitas, maka tenaga medis dan tenaga kesehatan juga harus mendapatkan perlindungan, keselamatan, kepastian, dan kesejahteraan yang layak.”
Pembahasan FGD mencakup sejumlah isu, antara lain perlindungan hukum dan kepastian profesi, pencegahan kekerasan di fasilitas pelayanan kesehatan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), kesejahteraan tenaga ASN maupun non-ASN, insentif daerah, pengembangan kompetensi dan karier, serta distribusi tenaga kesehatan.
Forum juga membahas pentingnya data yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan, sekaligus melihat pembagian kewenangan antara pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi profesi, dan pemberi kerja.
FGD diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret dan realistis, baik dari sisi regulasi, program maupun dukungan penganggaran, sehingga perlindungan terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat berjalan seiring dengan peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bekasi.
“Melindungi tenaga medis dan tenaga kesehatan pada akhirnya adalah bagian dari upaya melindungi pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Wildan.
Baca Juga
Komentar