Dugaan Kesalahan Pemberian Vaksin Harus Diusut Tuntas, Keselamatan Pasien Tidak Boleh Dikompromikan
KOTA BEKASI – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, S.Kep., Ns., M.H., mendesak agar dugaan kesalahan pemberian vaksin terhadap seorang bayi di salah satu puskesmas di Kota Bekasi diusut secara menyeluruh, transparan, dan profesional. Menurutnya, keselamatan pasien merupakan prinsip utama dalam pelayanan kesehatan yang tidak boleh dikompromikan.
Wildan mengawali keterangannya dengan menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang dialami korban beserta keluarganya.
"Saya turut prihatin atas musibah yang dialami ananda beserta keluarganya. Semoga Allah SWT mengangkat penyakitnya, memberikan kesembuhan yang sempurna, serta memberikan kekuatan, kesabaran, dan ketabahan kepada kedua orang tuanya dalam menghadapi ujian ini," ujarnya.
Ia menegaskan, apabila dugaan kesalahan tersebut terbukti, maka peristiwa itu merupakan insiden serius yang harus ditangani secara akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Menurut Wildan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, serta sesuai standar profesi dan standar operasional prosedur (SOP). Karena itu, setiap dugaan pelanggaran terhadap standar pelayanan wajib dilakukan investigasi secara menyeluruh.
Wildan mengapresiasi langkah awal Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang telah membebastugaskan sementara petugas terkait serta melakukan pemeriksaan etik. Namun, ia menilai langkah tersebut belum cukup apabila tidak diikuti evaluasi terhadap sistem pelayanan secara menyeluruh.
"Persoalan ini tidak boleh berhenti pada penjatuhan sanksi kepada individu. Yang harus dijawab adalah mengapa kesalahan tersebut bisa terjadi. Apakah ada kelemahan dalam penerapan SOP, mekanisme double check, pengawasan, atau pembinaan tenaga kesehatan. Jangan sampai sistem yang berpotensi menimbulkan kejadian serupa justru tidak diperbaiki," tegasnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Komisi IV akan meminta penjelasan resmi dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengenai kronologi kejadian, hasil investigasi, serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan.
Wildan juga mendorong Dinas Kesehatan segera melakukan Root Cause Analysis (RCA), mengaudit pelaksanaan SOP imunisasi di seluruh puskesmas, memperkuat mekanisme double check sebelum tindakan imunisasi, meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan melalui pelatihan berkala, serta memperketat sistem pengawasan dan budaya keselamatan pasien.
Selain itu, ia meminta Pemerintah Kota Bekasi memastikan korban memperoleh pelayanan medis terbaik, pemantauan kesehatan secara berkelanjutan, serta pendampingan maksimal kepada keluarga sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat.
Di akhir pernyataannya, Wildan mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak kehilangan kepercayaan terhadap program imunisasi nasional.
"Imunisasi tetap merupakan program kesehatan masyarakat yang sangat penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai penyakit berbahaya. Yang harus dievaluasi adalah tata kelola pelayanannya, bukan manfaat imunisasinya. Justru peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem keselamatan pasien dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Bekasi," katanya.
Ia memastikan Komisi IV DPRD Kota Bekasi akan terus mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas.
"Kami di Komisi IV DPRD Kota Bekasi akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Tujuan kami bukan semata mencari pihak yang bersalah, tetapi memastikan keadilan bagi korban, perbaikan sistem pelayanan, dan mencegah agar kejadian serupa tidak pernah terulang kembali," pungkas Wildan.
Baca Juga
Komentar