Copet Viral Jatinegara Hari Ini Terungkap: Kronologi Penangkapan Kilat, Sajam Disita Polisi
Jakarta Timur — Aksi pencopetan yang sempat viral di media sosial di kawasan Jatinegara akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Dua terduga pelaku berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam setelah laporan masyarakat diterima, Selasa (7/4/2026).
Peristiwa ini terjadi di kawasan JPO TL Kodim Lama, Jalan Bekasi Timur Raya, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, yang dikenal sebagai salah satu titik mobilitas warga cukup padat.
Kasus tersebut mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi pencopetan beredar luas di media sosial. Rekaman itu langsung memicu perhatian publik sekaligus menjadi dasar laporan warga kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsek Jatinegara bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Polisi langsung melakukan pemetaan titik rawan serta mengumpulkan keterangan saksi di sekitar tempat kejadian perkara.
Dari hasil penyelidikan awal, petugas berhasil mengidentifikasi dua terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Keduanya diketahui berinisial BS dan U.
Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono menjelaskan, proses penangkapan berlangsung pada malam hari di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian.
“Setelah kami lakukan penyelidikan, kedua pelaku berhasil diamankan pada pukul 21.30 WIB di sekitar TL Kodim Lama, dekat Stasiun Jatinegara,” ujarnya.
Penangkapan tersebut terbilang cepat, mengingat laporan pertama diterima sekitar pukul 16.00 WIB pada hari yang sama. Dalam kurun waktu kurang dari enam jam, pelaku sudah berhasil diamankan.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan modus klasik dengan berpura-pura nongkrong di sekitar trotoar sambil mengamati calon korban yang lengah.
Setelah menemukan target, pelaku mengikuti korban dari belakang. Mereka kemudian mengambil barang berharga seperti ponsel atau dompet dari saku maupun tas korban tanpa disadari.
Polisi juga menemukan fakta lain yang cukup mengkhawatirkan. Dari tangan salah satu pelaku, diamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam.

Pisau tersebut berwarna hijau dengan panjang sekitar 21 sentimeter. Diduga, senjata itu digunakan untuk berjaga-jaga atau sebagai alat ancaman apabila aksinya diketahui korban.
“Barang bukti yang kami amankan di antaranya satu bilah pisau. Ini tentu menjadi perhatian karena berpotensi membahayakan korban,” kata Samsono.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Jatinegara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus.
Pengembangan tersebut dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta jaringan pelaku yang lebih luas.
Tidak menutup kemungkinan, kedua pelaku merupakan bagian dari kelompok pencopet yang kerap beroperasi di wilayah padat aktivitas seperti Jatinegara.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada saat berada di ruang publik, terutama di lokasi yang ramai seperti jembatan penyeberangan orang, terminal, dan stasiun.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga barang bawaan serta tidak memberikan celah bagi pelaku kejahatan.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melapor apabila mengalami atau melihat tindak kriminalitas di sekitarnya.
Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan darurat 110 yang tersedia selama 24 jam.
Kecepatan penanganan kasus ini menunjukkan respons cepat aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Timur.
Ke depan, kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan guna menekan angka kejahatan jalanan.
Dengan kerja sama antara aparat dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dapat terus terjaga dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga.
Baca Juga
Komentar