CDIA Kuasai Dua Entitas Pelayaran Rp2,6 Triliun, Perkuat Bisnis Logistik Nasional
Jakarta - PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) resmi mengambilalih kepemilikan penuh atas dua entitas pelayaran, yakni PT Chandra Shipping International (CSI) dan PT Marina Indah Maritim (MIM). Total nilai akuisisi mencapai Rp2,68 triliun.
Sebelum transaksi ini, CDIA yang saat itu berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) telah memiliki 49 persen saham di CSI dan MIM. Sementara 51 persen sisanya dimiliki oleh PT Buana Primatama Niaga (BPN) selaku Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), sesuai regulasi kepemilikan asing di sektor pelayaran.
Seiring berjalannya waktu, kebutuhan permodalan di CSI dan MIM meningkat untuk mendukung ekspansi usaha logistik. CDIA bersama BPN kemudian menyepakati penambahan modal di kedua entitas.
Pada aksi korporasi di CSI, modal ditempatkan dan disetor naik dari Rp127,65 miliar menjadi Rp2,84 triliun. CDIA menyerap 8.887.975 saham baru senilai Rp1,33 triliun, sedangkan BPN mengambil 9.250.749 saham baru senilai Rp1,38 triliun.
Sementara di MIM, modal ditempatkan dan disetor naik dari Rp523,68 miliar menjadi Rp2,32 triliun. CDIA mengambil 8.833.619 saham baru senilai Rp883,36 miliar, sementara BPN menyerap 9.194.176 saham baru senilai Rp919,41 miliar.
Momentum pengambilalihan saham ini semakin terbuka setelah status CDIA berubah dari PMA menjadi PMDN. Dengan perubahan tersebut, CDIA memiliki ruang hukum untuk menjadi pemegang saham mayoritas di kedua entitas pelayaran tersebut.
Sebagai bagian dari restrukturisasi, CDIA dan BPN juga menandatangani perjanjian pinjaman pada 28 Juni 2024 yang kemudian diamandemen pada 10 Juni 2025. Pinjaman senilai maksimal Rp1 triliun ini memiliki bunga JIBOR 3 bulan + 1,75 persen, dibayarkan empat kali setahun, dan jatuh tempo pada 31 Desember 2032.
Dana pinjaman itu digunakan BPN untuk penyertaan modal di CSI dan MIM, sekaligus sebagai uang muka atas penjualan sahamnya kepada CDIA.
Dalam transaksi di CSI, BPN menjual 9.684.758 saham senilai Rp1,46 triliun kepada CDIA serta 1 saham senilai Rp150.916 kepada PT Chandra Samudera Port (CSP).
Sedangkan pada MIM, BPN melepas 11.864.943 saham senilai Rp1,22 triliun kepada CDIA, dan 1 saham senilai Rp103.117 kepada CSP.
Dengan demikian, CDIA kini resmi menjadi pengendali utama di CSI dan MIM. Aksi ini menegaskan langkah strategis perusahaan dalam memperluas eksposur bisnis logistik dan pelayaran nasional.
Manajemen CDIA menilai pengambilalihan ini selaras dengan visi jangka panjang perusahaan untuk memperkuat rantai pasok dan jaringan transportasi laut, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan logistik domestik maupun internasional.
Adapun transaksi ini tergolong sebagai transaksi afiliasi sesuai Peraturan OJK Nomor 42 Tahun 2020, mengingat adanya hubungan afiliasi antara CDIA dengan CSI, MIM, CSP, maupun BPN, baik dari sisi kepemilikan maupun jajaran pengurus.
Baca Juga
Komentar