Bupati Garut Tegaskan Arsip Bukan Sekadar Dokumen Lama, Siapkan Digitalisasi Menuju Indonesia Emas 2045
GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Apel Gabungan yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-55 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (25/5/2026).
Kegiatan yang semula direncanakan berlangsung di lapangan terbuka tersebut dipindahkan ke dalam gedung akibat hujan yang mengguyur wilayah Garut sejak pagi hari. Meski demikian, rangkaian acara tetap berlangsung khidmat dengan mengusung tema "Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas 2045".
Dalam sambutannya, Bupati Garut menegaskan bahwa arsip tidak lagi dapat dipandang sebagai sekadar tumpukan dokumen lama atau kertas usang. Menurutnya, arsip merupakan sumber daya strategis yang memiliki peran penting dalam membangun masa depan bangsa melalui penyimpanan informasi yang autentik, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Arsip bukan hanya dalam bentuk kertas, tetapi juga dokumen digital. Kita harus mencatat setiap sejarah yang ada dan menyimpannya sebagai bukti penting bagi generasi yang akan datang,” ujar Abdusy Syakur Amin.
Ia menjelaskan bahwa setiap kebijakan dan dinamika pembangunan yang terjadi saat ini memiliki keterkaitan erat dengan peristiwa masa lalu. Oleh karena itu, keberadaan arsip menjadi instrumen penting untuk memahami perjalanan sejarah sekaligus mencegah terulangnya kesalahan yang sama di masa mendatang.
Bupati Garut juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Sebagai bagian dari upaya modernisasi birokrasi, seluruh perangkat daerah diminta untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi Srikandi sebagai sistem pengelolaan arsip elektronik yang terintegrasi.
Menurutnya, aplikasi tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan surat-menyurat dan arsip secara digital, sekaligus meningkatkan transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya mohon bantuan seluruh jajaran untuk menggunakan Srikandi dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tegasnya.
Selain mendorong percepatan digitalisasi, Bupati Garut juga meminta seluruh Kepala SKPD untuk melakukan efisiensi pengelolaan ruang arsip fisik. Menindaklanjuti arahan dari Arsip Nasional Republik Indonesia, setiap perangkat daerah diimbau membatasi penyimpanan arsip fisik maksimal 10 persen dari total kapasitas ruang arsip yang tersedia.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat migrasi dokumen ke sistem digital, menghemat ruang kerja, serta meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Melalui momentum Hari Kearsipan Nasional ke-55, Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola arsip modern sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan menuju visi Indonesia Emas 2045.
Baca Juga
Komentar