Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Total 10 Orang Diamankan
Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menangkap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kabar penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Jakarta, Jumat. Ia membenarkan bahwa Ade Kuswara termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Benar, salah satunya,” ujar Budi singkat saat dikonfirmasi para jurnalis.
Budi menambahkan, hingga saat ini Ade Kuswara Kunang masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi OTT tersebut.
“Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi tengah melakukan serangkaian OTT di wilayah Bekasi. Hingga pukul 21.00 WIB, tercatat sebanyak sepuluh orang telah diamankan dari berbagai lokasi berbeda.
KPK menegaskan bahwa penangkapan ini masih berada dalam tahap awal penanganan perkara. Seluruh pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan awal sebelum ditentukan status hukumnya.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menetapkan status hukum terhadap sepuluh orang yang terjaring OTT tersebut, termasuk Ade Kuswara Kunang.
OTT di Bekasi ini menambah daftar panjang operasi senyap yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Lembaga antirasuah tersebut diketahui cukup aktif melakukan penindakan sejak awal tahun.
Pada Maret 2025, KPK menggelar OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Dalam operasi itu, sejumlah anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat turut diamankan.
Selanjutnya, pada Juni 2025, KPK kembali melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Pada awal Agustus 2025, tepatnya 7–8 Agustus, KPK menggelar OTT serentak di Jakarta, Kendari, dan Makassar. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Tak berselang lama, pada 13 Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Kemudian, pada 20 Agustus 2025, KPK mengungkap OTT kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus tersebut melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan yang saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Memasuki November 2025, KPK kembali menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT pada 3 November. Penindakan itu terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.
Tak lama berselang, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko. Ia diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi lainnya.
Pada 9–10 Desember 2025, KPK kembali menggelar OTT dan menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
Terbaru, pada 17–18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan seorang jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta, serta menyita uang tunai sebesar Rp900 juta.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan aliran uang dalam OTT Bekasi. KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan resmi kepada publik setelah penetapan status hukum para pihak yang diamankan.
Baca Juga
Komentar