Hari Ini Menkeu Purbaya Buka Peluang Pajak Baru Jika Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang penerapan jenis pajak baru apabila pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu mencapai 6 persen pada akhir 2026 dan mempertahankan level tersebut hingga kuartal I 2027.
Purbaya mengatakan rencana tersebut masih bersifat kemungkinan dan akan mempertimbangkan kondisi ekonomi secara menyeluruh, termasuk daya beli masyarakat.
“Let's say, kalau akhir tahun ini bisa 6 persen, lalu kuartal I-2027 bisa 6 persen lagi, atau lebih, mungkin kita akan kenakan pajak-pajak yang baru,” ujar Purbaya seusai konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, pemerintah tidak hanya akan melihat angka pertumbuhan ekonomi sebagai dasar pengambilan kebijakan fiskal. Kondisi masyarakat, terutama kemampuan daya beli, juga menjadi pertimbangan penting sebelum kebijakan pajak baru diterapkan.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah pemerintah menyiapkan arah kebijakan fiskal dalam RAPBN 2027. Pemerintah masih harus memastikan penguatan penerimaan negara berjalan sejalan dengan pemulihan dan peningkatan aktivitas ekonomi nasional.
Selain membuka peluang pajak baru, Purbaya mengungkapkan pemerintah masih membahas kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT), khususnya terkait cukai rokok, bersama DPR RI.
Pemerintah menargetkan kebijakan cukai rokok tersebut dapat diterapkan pada tahun ini. Namun, pembahasan bersama parlemen belum dimulai karena pemerintah masih menunggu waktu untuk melakukan pertemuan setelah momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
“Kalau untuk cukai rokok, kita akan coba terapkan tahun ini, setelah saya bicara dengan parlemen. Kita masih belum ketemu, masih belum dapat waktu. Setelah 17 Agustus ini kan baru kita ketemu DPR untuk memastikan CHT,” kata Purbaya.
Purbaya menjelaskan, kebijakan CHT juga diarahkan untuk menciptakan ruang bagi pelaku usaha yang selama ini beroperasi secara ilegal agar dapat masuk ke sektor legal.
Menurutnya, legalisasi aktivitas usaha tersebut akan memberikan pemerintah ruang yang lebih besar untuk melakukan pengawasan sekaligus menindak peredaran produk ilegal.
“Tujuannya supaya yang ilegal-ilegal bisa masuk ke legal, sehingga saya bisa menutup semua yang ilegal setelah itu,” ujarnya.
Kebijakan tersebut menunjukkan pemerintah tengah mencari keseimbangan antara optimalisasi penerimaan negara, pengendalian aktivitas ekonomi ilegal, dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga
Komentar