Banjir Bekasi dan Masalah Lintas Kewenangan, Wali Kota Soroti Peran Pusat dan Kabupaten
Bekasi — Banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kota Bekasi memunculkan kembali persoalan klasik penanganan banjir lintas kewenangan. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi telah menjalankan tanggung jawabnya, namun upaya pengendalian banjir belum sepenuhnya optimal karena masih adanya kewenangan pemerintah pusat dan kabupaten yang belum tersinkronisasi, khususnya terkait normalisasi sungai.
Dalam wawancara pada Senin, 19 Januari 2026, Tri menjelaskan bahwa normalisasi Kali Bekasi hingga kini masih menjadi tanggung jawab kementerian. Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi fokus menyelesaikan kewenangan yang berada di wilayah administratifnya.
“Kalau normalisasi Kali Bekasi itu memang masih menjadi tanggung jawab kementerian. Pemerintah kota sudah melakukan tanggung jawabnya,” ujar Tri.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Bekasi tidak tinggal diam. Berbagai pekerjaan telah dilakukan, terutama pada wilayah yang menjadi kewenangan daerah. Namun, menurutnya, banjir tidak bisa ditangani secara parsial karena aliran sungai tidak mengenal batas administrasi.
Selain Kali Bekasi, Tri juga menyoroti wilayah Medan Satria yang berbatasan langsung dengan Kali Kapuk. Ia menyebutkan, di wilayah Kota Bekasi lebar sungai relatif sudah memadai. Namun persoalan muncul ketika aliran memasuki wilayah perbatasan kabupaten.
“Di tempat kita sudah lebar, tapi begitu masuk Kali Kapuk di perbatasan kabupaten, banyak bangunan liar sehingga terjadi penyempitan. Nah, ini persoalannya,” tegasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Tri, membuat upaya penanganan yang telah dilakukan selama sekitar enam bulan terakhir belum memberikan hasil optimal. Meski sejumlah proyek telah berjalan, ketinggian air saat banjir masih tergolong tinggi.
“Kita sudah enam bulan kerja di sana, tapi hasilnya memang belum optimal. Kemarin masih cukup tinggi,” katanya.
Tri menepis anggapan bahwa pemerintah harus memilih antara pembangunan jalan atau penanganan banjir. Menurutnya, seluruh infrastruktur berjalan beriringan karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Semua infrastruktur jalan. Dua-duanya jalan. Hari ini masyarakat minta apa? Jalan bagus, tidak banjir, pendidikan tercukupi, kesehatan terlayani, lampu menyala. Itu yang sebenarnya diharapkan warga,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh dipisahkan satu sama lain. Penanganan banjir tanpa perbaikan jalan, atau sebaliknya, dinilai tidak akan menjawab kebutuhan masyarakat secara utuh.
Terkait koordinasi lintas daerah, Tri mengakui masih terdapat tantangan, terutama dengan adanya pemerintahan baru di wilayah kabupaten. Ia menyebut komunikasi lintas sektoral belum sepenuhnya terbangun kembali.
“Dengan pemerintahan yang baru, memang belum terbangun lagi komunikasi secara optimal,” katanya.
Meski demikian, Tri memastikan Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya mendorong koordinasi. Ia mengungkapkan telah meminta fasilitasi dari Gubernur Jawa Barat untuk mempercepat proses komunikasi dan penyelesaian persoalan lintas kewenangan.
“Kemarin sudah saya minta difasilitasi oleh Pak Gubernur. Perkembangannya kita ikuti saja,” ujarnya.
Tri juga menyinggung adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perlunya serah terima pengoperasionalan atas sejumlah pekerjaan yang belum sepenuhnya diselesaikan. Menurutnya, proses tersebut penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan tanggung jawab.
“Itu memang temuan dari BPK agar dilakukan serah terima pengoperasionalan untuk sisa yang belum diselesaikan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa dari sisi Pemerintah Kota Bekasi, kewajiban telah ditunaikan. Bahkan, anggaran sebesar Rp155 miliar telah direalisasikan untuk mendukung penanganan infrastruktur dan pengendalian banjir.
“Kewajiban kita sudah. Jadi ini kan kita menuntut hak kita. Anggaran Rp155 miliar itu sudah selesai,” tegas Tri.
Terkait keterlambatan koordinasi dengan pihak kabupaten, Tri menyebut hal tersebut kemungkinan dipengaruhi oleh proses pergantian pemerintahan. Ia menilai situasi tersebut wajar, namun tetap perlu percepatan agar penanganan banjir tidak terus berulang.
“Mungkin karena ada proses pergantian. Mereka juga perlu waktu untuk menyesuaikan,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai luas wilayah terdampak banjir, Tri mengatakan dampaknya sempat cukup luas, meskipun kondisi saat ini telah berangsur normal. Beberapa kecamatan yang terdampak antara lain Rawalumbu, Bekasi Timur, Medan Satria, dan Bekasi Utara.
“Kalau hari ini sudah selesai. Tapi kemarin dampaknya memang cukup luas,” katanya.
Tri menegaskan bahwa banjir yang terjadi merupakan kombinasi antara faktor curah hujan tinggi dan persoalan struktural yang belum sepenuhnya tertangani secara lintas wilayah. Karena itu, ia mendorong adanya komitmen bersama antara pemerintah pusat, provinsi, kota, dan kabupaten.
Menurutnya, tanpa kolaborasi yang kuat, penanganan banjir hanya akan bersifat sementara. Ia berharap ke depan ada kesepahaman lintas pemerintahan agar proyek-proyek pengendalian banjir dapat berjalan selaras dan berkelanjutan.
“Banjir ini tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri. Harus terpadu, harus satu arah,” pungkasnya.
Pernyataan Wali Kota Bekasi tersebut sekaligus menjadi kritik membangun terhadap sistem penanganan banjir lintas kewenangan. Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus bekerja, namun juga menuntut peran aktif pemerintah pusat dan kabupaten agar persoalan banjir tidak terus menjadi siklus tahunan yang merugikan masyarakat.
Baca Juga
Komentar