Wapres Gibran Siap Ditempatkan di IKN, Tapi Istana Tegaskan Belum Ada Arahan Presiden Prabowo
Pena Insight
Jakarta, 29 Juli 2025 — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas kenegaraan di mana pun, termasuk jika harus berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, ataupun di wilayah terpencil seperti Papua. Pernyataan ini disampaikannya menanggapi wacana yang berkembang di publik dan parlemen mengenai keberadaan kantor wakil presiden di IKN.
Usulan agar Wapres Gibran berkantor di IKN pertama kali disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai NasDem, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa. Ia menilai bahwa kehadiran pimpinan negara secara langsung di ibu kota baru akan memperkuat legitimasi dan percepatan pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan.
Menanggapi hal tersebut, Gibran menyatakan sikap terbukanya. "Saya siap ditugaskan di mana saja, termasuk di IKN atau Papua, sesuai arahan Presiden. Saya hanya menjalankan amanah," ujar Gibran singkat kepada awak media, Senin (28/7/2025).
Namun, pernyataan tersebut segera diklarifikasi oleh pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang menyebut bahwa hingga saat ini Presiden Prabowo Subianto belum mengeluarkan instruksi resmi untuk menempatkan Wapres Gibran secara permanen di IKN.
“Tidak ada rencana dari Presiden untuk menugaskan Wakil Presiden berkantor di IKN. Semua aktivitas kenegaraan tetap terkoordinasi dari Jakarta,” tegas Prasetyo kepada pers.
Meskipun belum ada arahan resmi, pernyataan Gibran tersebut dinilai mencerminkan komitmennya sebagai pembantu presiden dalam mendukung program-program strategis nasional, termasuk pembangunan dan pemindahan ibu kota negara.
Sejumlah pengamat politik menilai respons cepat Wapres Gibran sebagai sinyal loyalitas dan kesiapan generasi muda dalam mendukung transformasi pemerintahan. Namun, mereka juga menyoroti perlunya kejelasan struktur dan tata kelola pemerintahan jika ada kebijakan desentralisasi kewenangan di IKN.
Pemerintah sendiri hingga kini terus mendorong percepatan pembangunan IKN sebagai simbol Indonesia Emas 2045, meskipun belum seluruh institusi negara dipindahkan secara fisik. Fokus saat ini masih pada pembangunan infrastruktur dasar, kawasan istana negara, dan hunian ASN/TNI-Polri.
Sementara itu, publik menunggu arah kebijakan Presiden Prabowo soal distribusi kekuasaan eksekutif antara Jakarta dan IKN. Keputusan menempatkan atau tidak menempatkan Wapres di IKN dinilai bukan hanya soal lokasi kerja, tetapi menyangkut simbol politik, efisiensi birokrasi, dan legitimasi pembangunan nasional.
Baca Juga
Komentar