Wali Kota Bekasi Dorong Digitalisasi Pajak dan Efisiensi Anggaran Daerah untuk Optimalisasi PAD
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan realisasi belanja APBD berjalan efektif hingga akhir tahun anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto usai memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian PAD Triwulan III dan Realisasi Belanja APBD Tahun 2025, yang digelar di Ruang Nonon Sonthanie, Rabu (08/10/2025).
Tri menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen melakukan berbagai langkah percepatan untuk mengoptimalkan sumber-sumber PAD, khususnya dari sektor yang masih memiliki potensi besar namun belum tergarap maksimal.
“Ya tentu ada upaya-upaya yang terus kita lakukan dalam rangka percepatan PAD, terutama yang masih punya potensi. Kita harus menghindari kebocoran dan mengoptimalkan semua potensi yang ada,” ujar Tri.
Salah satu strategi yang kini sedang disiapkan adalah uji coba sistem digitalisasi pajak daerah. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat transparansi dan efisiensi dalam proses pengumpulan pajak.
Tri menjelaskan bahwa digitalisasi akan memudahkan pengawasan sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan daerah. “Dengan digitalisasi, pengawasan akan lebih mudah. Bidang penarikan pajak juga sudah membuat fakta integritas tambahan, bahwa mereka siap diberikan punishment jika masih mencoba bermain-main dalam pengelolaan pajak,” tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga tengah melakukan pemetaan wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri pun akan diperkuat untuk memastikan penagihan berjalan sesuai aturan.
“Kami terus berkoordinasi dengan kejaksaan agar penanganan wajib pajak yang menunggak bisa lebih objektif dan tepat sasaran,” jelas Tri.
Wali Kota menambahkan, pemetaan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperbaiki basis data penerimaan daerah ke depan.
Tak hanya fokus pada sisi pendapatan, Tri juga menyoroti pentingnya efisiensi belanja daerah menyusul adanya pengurangan transfer daerah hingga sekitar Rp 6 miliar.
Ia menegaskan, efisiensi tidak boleh mengganggu sektor prioritas seperti pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat.
“Arahan Pak Gubernur jelas, jangan sampai pengurangan anggaran ini justru menghambat kegiatan infrastruktur. Karena itu, kita akan pangkas belanja-belanja seremonial,” ungkap Tri.
Beberapa jenis belanja yang akan dihilangkan di antaranya belanja makan-minum, seragam, perjalanan dinas, sarasehan, seminar, dan forum diskusi (FGD).
Tri berharap langkah ini dapat menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Intinya, kita ingin APBD ini tepat sasaran dan berorientasi pada hasil. Tidak ada lagi pemborosan untuk hal-hal yang tidak produktif,” pungkasnya.
Baca Juga
Komentar