Wakapolri Dedi Prasetyo Puslitbang Harus Urip, Jadi Api Perubahan dan Motor Reformasi Polri
BOGOR — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menegaskan bahwa Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri harus benar-benar “urip” — hidup, dinamis, dan menjadi api perubahan Polri yang mendorong reformasi berbasis riset.
Pernyataan itu disampaikan Komjen Dedi saat kunjungan kerja ke Puslitbang Polri di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (12/11/2025), dalam rangka meninjau kinerja lembaga tersebut pasca dibentuknya Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Dedi, kunjungan pertama Komisi Reformasi Polri ke Puslitbang bukan tanpa alasan.
“Mengapa yang pertama dikunjungi adalah Puslitbang? Karena kita ingin perbaikan Polri tidak hanya berdasarkan persepsi atau tekanan publik, tetapi melalui riset yang valid dan teruji secara keilmuan,” tegas Wakapolri.
Ia menambahkan, riset merupakan fondasi dari setiap perubahan yang ingin dilakukan Polri.
“Tanpa data dan ilmu pengetahuan, reformasi hanya akan menjadi slogan. Puslitbang harus menjadi laboratorium kebijakan dan kompas arah perubahan Polri,” ujarnya.
Komjen Dedi menegaskan bahwa reformasi sejati tidak lahir dari ruang rapat, tetapi dari data dan fakta lapangan.
Ia meminta agar seluruh personel Puslitbang aktif turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi pelayanan publik, mendengar keluhan masyarakat, dan mengidentifikasi kendala operasional.

“Puslitbang harus urip, hidup, dan turun. Riset tidak boleh berhenti di laboratorium. Ia harus menyentuh realitas dan mendengar suara publik,” katanya.
Usai memberikan arahan, Wakapolri melakukan uji petik pelayanan publik di Polsek Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memastikan arah reformasi Polri benar-benar menyentuh lapisan pelayanan dasar di tingkat masyarakat.
“Kita jadi tahu bagaimana alur pelayanan publik berjalan. Ternyata, masalah sering bukan hanya di personel, tetapi juga di sistem, penganggaran, dan pembagian tugas. Ini yang harus kita benahi,” jelas Dedi.
Lebih lanjut, Wakapolri menegaskan bahwa Puslitbang harus menjadi pengawal reformasi Polri secara berkelanjutan.
Setiap kebijakan, kata dia, wajib melalui proses riset, pengujian, dan evaluasi agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
“Perbaikan Polri harus terukur. Harus ada baseline-nya, datanya, indikatornya. Dan semua itu dimulai dari Puslitbang,” ungkapnya.
Dalam arahannya, Dedi menggambarkan Puslitbang sebagai “api perubahan Polri” — sumber energi yang menyalakan semangat transformasi di seluruh jajaran.
“Kalau Puslitbang hidup, Polri bergerak. Kalau Puslitbang menyala, reformasi berjalan. Api perubahan itu harus dijaga agar semangat membenahi institusi tidak padam,” tegasnya.
Selama kunjungan, Wakapolri juga meninjau Laboratorium Elektronika, Alpalhankam, Persenjataan, dan Transportasi milik Puslitbang yang digunakan untuk pengujian peralatan operasional Polri.
Ia menilai fasilitas tersebut sudah maju dan dapat dioptimalkan untuk mendukung pengembangan teknologi kepolisian berbasis sains dan empati sosial.
Sementara itu, Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. FX. Surya Kumara, S.H., M.H. menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh arahan Wakapolri.
“Apa yang beliau sampaikan menjadi bara semangat kami untuk terus menyala dan berkontribusi nyata dalam mengawal perubahan Polri melalui riset berbasis ilmu pengetahuan,” ujar Surya.
Kunjungan ini menandai pergeseran paradigma reformasi Polri, dari pendekatan administratif menuju reformasi ilmiah dan empiris.
Puslitbang tidak lagi hanya berfungsi sebagai laboratorium pengujian alat, tetapi juga sebagai pusat riset kebijakan publik kepolisian.
Dengan Puslitbang yang “urip” — yang hidup, turun, dan mendengar — Polri berkomitmen mempercepat reformasi menuju institusi yang presisi, humanis, dan dipercaya masyarakat.
“Puslitbang adalah api perubahan Polri. Dari sinilah bara reformasi itu dijaga agar terus menyala,” tutup Wakapolri.
Baca Juga
Komentar