Unik, Isbat Nikah di Kota Bekasi Didominasi Pasangan Usia Lanjut
BEKASI — Ada yang menarik dari pelaksanaan Pelayanan Terpadu Isbat Nikah yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Bekasi dan Kementerian Agama Kota Bekasi di Balai Patriot, Jumat (24/10/2025).
Dari 97 pasangan yang mengikuti sidang isbat, sebagian besar merupakan pasangan usia lanjut yang baru kini mengesahkan pernikahan mereka secara hukum negara.
Salah satu peserta tertua bahkan berusia 71 tahun, menjadi bukti bahwa kebutuhan akan legalitas pernikahan tidak mengenal usia. “Alhamdulillah akhirnya bisa sah juga di mata negara. Kami sudah lama menikah, tapi baru sekarang ikut isbat karena dulu belum tahu caranya,” tutur salah satu peserta.
Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Bekasi, Cholil, mengatakan bahwa mayoritas pasangan yang mengikuti kegiatan ini telah menikah secara agama puluhan tahun lalu, namun belum memiliki dokumen resmi dari negara.
“Banyak pasangan menikah sah secara agama, tetapi tidak memiliki dokumen legal seperti akta nikah. Akibatnya mereka kesulitan dalam pengurusan administrasi kependudukan seperti kartu keluarga, akta kelahiran anak, atau BPJS,” jelasnya.
Menurut Cholil, program isbat nikah terpadu ini sangat penting karena membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum dan kemudahan layanan publik.
“Kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama menjadi langkah konkret menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat, terutama kalangan lanjut usia yang belum sempat mencatatkan pernikahannya,” ujarnya.
Kegiatan ini sekaligus memfasilitasi penerbitan dokumen kependudukan bagi peserta yang sudah disahkan, sehingga mereka dapat langsung mendapatkan KTP dan kartu keluarga baru pada hari yang sama. dikutip dari infobekasi.co
Antusiasme warga pun terlihat jelas. Banyak pasangan datang didampingi anak dan cucu mereka, menjadikan suasana sidang isbat di Balai Patriot terasa hangat dan penuh rasa haru.
“Program ini sangat membantu. Kami tidak perlu ke pengadilan dan kantor Disdukcapil secara terpisah, semuanya sudah disiapkan di sini,” ungkap salah satu peserta lainnya.
Pemerintah Kota Bekasi berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara berkala agar semakin banyak masyarakat yang terbantu, terutama mereka yang sudah lanjut usia. “Tujuannya agar seluruh warga memiliki dokumen kependudukan lengkap dan sah di mata hukum,” ujar perwakilan Pemkot Bekasi.
Program isbat nikah terpadu ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Bekasi dalam menciptakan masyarakat yang tertib administrasi dan memiliki kepastian hukum keluarga.
Baca Juga
Komentar