Trans Beken Resmi Beroperasi, Dishub Bekasi Pastikan Tarif Berlaku 1 Maret 2026 dan Siap Evaluasi 47 Titik Henti
Bekasi — Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Zeno, memastikan operasional angkutan umum massal Trans Beken tetap berjalan normal pasca-aksi penolakan sejumlah sopir angkutan kota. Pemerintah Kota Bekasi juga menetapkan tarif resmi mulai diberlakukan pada 1 Maret 2026.
Sebagaimana diketahui, Trans Beken resmi diluncurkan pada 10 Februari 2026 dengan rute Terminal Induk Kota Bekasi–Harapan Indah pulang pergi. Peluncuran ini menjadi bagian dari program penguatan transportasi publik perkotaan di Kota Bekasi.
Menurut Zeno, pada hari yang sama pihaknya menerima aspirasi dari Organda dan perwakilan angkutan kota yang menyampaikan keberatan atas operasional layanan baru tersebut.
“Dari hasil dialog dan diskusi bersama teman-teman Organda dan angkutan kota, ada beberapa kesepakatan yang sudah dicapai,” ujarnya.
Salah satu poin penting adalah pemberlakuan tarif mulai 1 Maret 2026. Besaran tarif yang disepakati yakni Rp6.000 dan Rp4.500 sesuai skema layanan.
Selain itu, Dishub bersama Organda dan pemangku kepentingan lainnya akan duduk bersama untuk merumuskan langkah strategis memajukan transportasi perkotaan di Kota Bekasi, tanpa mematikan angkutan kota yang sudah lebih dulu beroperasi.
Zeno menegaskan, yang lebih penting dari sekadar kesepakatan tertulis adalah komitmen bersama menjalankan hasil dialog tersebut.
“Yang lebih berat dari kesepakatan adalah komitmen untuk menjalankan apa yang sudah disepakati bersama,” katanya.
Salah satu isu krusial yang dipersoalkan sopir angkutan kota adalah keberadaan 48 titik henti Trans Beken. Namun, Dishub membuka ruang evaluasi secara berkala.
“Titik henti itu tidak tertutup kemungkinan untuk dievaluasi. Dengan atau tanpa adanya aspirasi, evaluasi tetap akan kita lakukan secara berkala,” jelasnya.
Selain Trans Beken, layanan lain yang juga beroperasi adalah Trans Bekasi Patriot dengan rute Summarecon–Vida pulang pergi. Sementara Trans Beken melayani rute Terminal Induk Kota Bekasi–Harapan Indah.
Terkait aksi penutupan jalan yang sempat terjadi, Zeno mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri. Menurutnya, penutupan jalan bukan hanya merugikan angkutan kota, tetapi juga masyarakat luas.
“Ada warga yang mau sekolah, kuliah, ke pasar, bahkan ada ambulans membawa pasien. Penutupan jalan merugikan kita semua,” tegasnya.
Dishub memastikan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) telah berjalan baik untuk menjaga kondusivitas dan memastikan operasional transportasi publik tetap normal.
Melalui media sosial dan dukungan media massa, pemerintah juga menginformasikan kepada masyarakat bahwa layanan bus tetap beroperasi seperti biasa.
Ke depan, Pemkot Bekasi membuka peluang pembenahan sistem angkutan kota melalui peremajaan armada dan skema rerouting atau penataan ulang trayek. Skema ini bisa berupa pemendekan, perpanjangan, penggabungan, hingga penghapusan trayek tertentu sesuai kebutuhan kota.
Dengan perkembangan pesat kawasan ekonomi dan integrasi dengan moda lain seperti LRT, Dishub menilai perlu ada penyesuaian agar angkutan kota tetap relevan dan berdaya saing.
Dari sisi anggaran, Zeno memastikan alokasi sekitar Rp9 miliar mencakup operasional layanan yang telah direncanakan dalam program transportasi massal tersebut.
Pemkot Bekasi menegaskan bahwa pengembangan angkutan umum massal bukan semata kepentingan pemerintah, melainkan kebutuhan bersama masyarakat yang menginginkan transportasi aman, terjangkau, dan terintegrasi.
Dengan dialog yang terus dibuka dan evaluasi berkala, Dishub berharap transformasi transportasi di Kota Bekasi dapat berjalan tanpa konflik berkepanjangan serta tetap melibatkan seluruh pelaku transportasi lokal.
Baca Juga
Komentar