Tragedi Affan Kurniawan: Ujian Transparansi Hukum dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
Pena Insight
Bekasi, 1 September 2025 — Kematian tragis Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis (Rantis) Brigade Mobil (Brimob) Polri, memicu gelombang reaksi keras dari publik. Peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan lalu lintas, melainkan ujian besar bagi transparansi hukum dan masa depan demokrasi Indonesia.
Praktisi hukum asal Bekasi, H Ulung Purnama SH MH, menegaskan bahwa proses hukum kasus Affan harus berjalan cepat, terbuka, dan tidak pandang bulu. Ia menilai, setiap pihak yang terlibat harus ditindak tegas sesuai aturan berlaku. “Keadilan harus diberikan bagi keluarga korban,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Kematian Affan menambah daftar panjang kegelisahan publik terhadap aparat penegak hukum. Di tengah situasi politik yang memanas, peristiwa ini menjadi simbol betapa rapuhnya perlindungan hukum bagi rakyat kecil. Editorial ini menilai, Affan bukan hanya seorang korban, tetapi wajah rakyat yang sering kali terpinggirkan.
Ulung juga menyampaikan keprihatinan atas maraknya aksi massa yang berujung pada penjarahan rumah sejumlah tokoh publik. Menurutnya, dinamika demokrasi seharusnya tidak berubah menjadi anarki. “Semoga hal ini menjadi pelajaran bersama agar demokrasi tidak berujung pada kerusuhan dan perusakan,” katanya.
Kemarahan publik terhadap tragedi ini tidak bisa dilepaskan dari ketidakpuasan yang menumpuk. Penjarahan rumah pejabat, mulai dari anggota DPR RI Ahmad Sahroni, Eko Patrio, artis Uya Kuya, Nafa Urbach, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani, mencerminkan jurang ketidakpercayaan yang makin melebar antara rakyat dan elit politik.
Editorial ini menilai, tanggung jawab terbesar ada di tangan pemerintah dan aparat penegak hukum. Kasus Affan harus dijadikan momentum untuk membuktikan komitmen pada keadilan. Jika proses hukum berjalan lambat atau tertutup, kepercayaan publik akan semakin tergerus.
Pemerintah juga dituntut bersikap jujur dan transparan dalam menegakkan hukum. Tidak boleh ada kesan melindungi aparat hanya karena berada dalam lingkaran kekuasaan. Transparansi mutlak diperlukan agar keadilan tidak hanya menjadi jargon, melainkan nyata dirasakan masyarakat.
Demokrasi Indonesia hanya bisa bertahan bila hukum ditegakkan secara setara, tanpa pandang bulu. Kematian Affan Kurniawan adalah cermin betapa supremasi hukum masih rapuh. Jika negara gagal menjawab tuntutan keadilan, maka potensi krisis politik yang lebih besar bisa terjadi.
Tragedi Affan bukan hanya kehilangan bagi keluarga, melainkan pertaruhan masa depan demokrasi di negeri ini. Rakyat menunggu bukti nyata bahwa hukum benar-benar bekerja, bukan sekadar alat kekuasaan.
Hanya dengan penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada kebenaran, kepercayaan publik bisa dipulihkan. Tragedi Affan Kurniawan adalah alarm keras bagi bangsa ini: tanpa keadilan, demokrasi hanya tinggal nama.
Baca Juga
Komentar