Tommy Soeharto dan HITS Menuju Delisting: Warisan Orde Baru di Ambang Pintu Bursa
Pena Insight
JAKARTA, 24 Juli 2025 – Langkah PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. (HITS) untuk keluar dari Bursa Efek Indonesia kembali membangkitkan memori panjang keterkaitan antara bisnis keluarga Cendana dan ruang publik yang seharusnya diawasi ketat. Perusahaan yang dikendalikan oleh Menara Cakra Buana entitas milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto telah mengumumkan proses voluntary tender offer sebagai bagian dari transisinya menjadi entitas privat.
Prospektus terbaru yang diterbitkan pada Senin (21/7) memperlihatkan bahwa HITS sedang dalam proses menebus seluruh saham publik sebagai bagian dari delisting sukarela. Langkah ini langsung menuai sorotan karena HITS selama ini merupakan satu dari sedikit entitas keluarga Cendana yang tetap aktif di bursa pasca-reformasi.
Muncul pertanyaan besar di benak investor: apakah delisting ini bagian dari strategi bisnis jangka panjang atau sekadar bentuk pelepasan tanggung jawab publik terhadap tata kelola korporasi yang transparan? Tak sedikit investor publik merasa disisihkan dari proses transisi yang dianggap minim akuntabilitas.
Kritik juga muncul dari pengamat pasar yang menilai delisting sukarela seperti ini semakin menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap investor minoritas. Proses tender offer, meskipun legal, kerap tidak merepresentasikan nilai wajar saham terutama ketika perusahaan sedang berada dalam masa pemulihan pasca tekanan finansial.
Sebagai catatan, HITS tercatat cukup lama berkutat di papan pengawasan karena likuiditas rendah dan laporan keuangan yang tidak menggembirakan. Namun justru di tengah fase rebound-nya, langkah keluar dari bursa diambil oleh pemegang kendali. Ini menimbulkan persepsi miring: apakah publik hanya dibutuhkan ketika perusahaan sedang butuh modal?
Keberadaan Tommy Soeharto di balik layar tentu menambah dimensi politik pada isu ini. Keterlibatan tokoh sentral masa Orde Baru dalam bisnis terbuka membuat banyak pihak menilai bahwa delisting ini bukan hanya soal strategi korporasi, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap akses ke ruang ekonomi yang adil.
Transparansi dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali diuji. Apakah keduanya cukup tegas untuk memastikan bahwa proses delisting tidak merugikan ribuan investor ritel yang telah menggenggam saham ini dalam jangka panjang?
Di tengah narasi besar transformasi ekonomi digital dan inklusi pasar modal, kenyataan bahwa entitas besar seperti HITS bisa begitu mudah ‘menghilang’ dari papan perdagangan justru mencoreng semangat keterbukaan itu sendiri.
Kini publik menanti apakah langkah serupa akan diikuti oleh entitas bisnis lain yang merasa pasar modal hanya sebatas batu loncatan sementara. Jika regulasi tetap lemah, bukan tidak mungkin kepercayaan terhadap pasar akan terus tergerus, dan investor publik akan terus jadi korban sistem yang permisif terhadap kapitalisme kroni.
Baca Juga
Komentar