Tinjau Drainase Cimuning, Wali Kota Bekasi Temukan Saluran Tertutup Bangunan Warga
KOTA BEKASI — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung meninjau kondisi saluran air di wilayah Kelurahan Cimuning, Kamis (26/2/2026), menyusul laporan masyarakat terkait genangan air yang muncul akibat aliran drainase tidak berjalan normal.
Peninjauan dilakukan sejak pagi hari sebagai respons cepat pemerintah daerah terhadap keluhan warga mengenai genangan di sejumlah titik permukiman. Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan adanya saluran air yang belum terhubung secara optimal sehingga aliran air menjadi tidak terarah dan meluap ke area permukiman.
“Hari ini saya turun pagi karena memang ada saluran yang belum terhubung, sehingga air menjadi liar dan tidak masuk ke jalur yang semestinya. Insya Allah satu dua hari ini akan segera kita kerjakan,” ujar Tri Adhianto saat meninjau lokasi.
Menurut Wali Kota, permasalahan utama bukan semata curah hujan, melainkan sistem drainase yang belum tersambung secara menyeluruh. Kondisi tersebut menyebabkan air tidak mengalir menuju jalur pembuangan utama sehingga terjadi genangan di wilayah yang seharusnya aman dari banjir.
Selain kendala teknis, pemerintah juga menemukan hambatan lain berupa saluran penghubung menuju Kali Jambe yang tertutup karena dimanfaatkan sebagai bagian dari bangunan pribadi warga.
Penutupan saluran ini dinilai menjadi faktor signifikan yang memperlambat aliran air dan memperparah genangan di lingkungan sekitar.
Tri menegaskan bahwa penanganan persoalan drainase tidak hanya dilakukan melalui perbaikan fisik, tetapi juga penertiban pemanfaatan ruang yang melanggar fungsi saluran air.
Ia mengimbau warga yang memanfaatkan saluran sebagai bagian dari bangunan agar membongkar secara mandiri sebelum pemerintah mengambil langkah penertiban lebih lanjut.
“Saya berharap warga yang menggunakan saluran air sebagai bangunan bisa membongkar sendiri. Ini demi kepentingan masyarakat yang lebih luas agar tidak terdampak banjir akibat saluran yang tertutup,” tegasnya.
Langkah persuasif tersebut diutamakan agar proses penataan berjalan kondusif tanpa menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) akan segera menurunkan alat berat untuk melakukan pembenahan saluran.
Perbaikan meliputi normalisasi jalur air, penyambungan drainase yang terputus, serta pembukaan kembali saluran menuju aliran utama agar sistem pengendalian air dapat berfungsi maksimal.
Tri memastikan proses pengerjaan akan dilakukan secepatnya meskipun kondisi medan di lokasi tergolong cukup berat.
Peninjauan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memperbaiki sistem drainase perkotaan secara bertahap, khususnya di wilayah yang rawan genangan saat musim hujan.
Menurutnya, penataan drainase bukan hanya pekerjaan teknis jangka pendek, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pemkot Bekasi juga terus mendorong partisipasi warga dalam menjaga fungsi saluran air, termasuk tidak membuang sampah sembarangan serta tidak mengubah fungsi drainase menjadi bangunan permanen.
Dengan langkah percepatan ini, pemerintah berharap aliran air di wilayah Cimuning kembali normal sehingga potensi genangan dapat diminimalkan dan kualitas lingkungan permukiman meningkat.
Baca Juga
Komentar