Tawuran Di Bekasi Memakan Korban Jiwa
Pena Insight
Bekasi, 12 September 2025 - Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar kasus tawuran antar geng yang menewaskan seorang pemuda berinisial AF (25). Kasus ini terjadi di kawasan Duren Jaya, Bekasi Timur, pada Kamis (8/8/2025) sekitar pukul 04.00 pagi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa polisi telah mengamankan empat pelaku terkait kasus ini.
“Alhamdulillah, ini berhasil kita ungkap,” kata Kusumo dalam konferensi pers, Jumat (12/9/2025).
Empat pelaku yang ditangkap berinisial HFA, MFA, YR, dan RTB. Mereka diamankan pada Selasa (9/9/2025) setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
Insiden bermula dari kesepakatan dua kelompok geng, yakni geng Kampung Burak dan geng Apple, yang berencana tawuran sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban AF diketahui merupakan anggota geng Apple. Ia ikut dalam bentrokan yang terjadi di Jalan Prof. Muhammad Yamin, Bekasi Timur.
Dalam bentrokan tersebut, geng Apple sempat dipukul mundur oleh geng Kampung Burak yang membawa senjata tajam.
AF kemudian diserang dengan sabetan celurit oleh salah satu pelaku, HFA, yang mengenai leher dan punggung korban sebanyak tiga kali.
Meski sempat melarikan diri bersama rekannya, AF akhirnya terjatuh dan meninggal dunia akibat kehabisan darah sebelum mendapat pertolongan medis.
Kapolres menegaskan bahwa keempat pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Para pelaku ini merupakan pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok geng yang kerap menantang geng lain untuk tawuran,” ujar Kusumo.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 ayat (2) KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.
Ancaman hukuman yang menanti pelaku adalah pidana penjara maksimal 15 tahun.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena melibatkan anak muda yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
Polres Metro Bekasi Kota juga mengimbau masyarakat dan orang tua untuk mengawasi pergaulan remaja agar tidak terjerumus dalam aksi tawuran geng yang meresahkan.
Baca Juga
Komentar