Target PAD Kota Bekasi 2025 Terancam Meleset, Pajak Daerah Jadi Sorotan
KOTA BEKASI – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi tahun 2025 diprediksi sulit tercapai. Hingga 11 September 2025, realisasi PAD baru menyentuh 61,30 persen atau sekitar Rp2,5 triliun dari target Rp4,094 triliun. Jika tren penerimaan tidak berubah signifikan, hingga akhir tahun realisasi hanya diproyeksikan mencapai 81,73 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Solikhin, mengakui capaian saat ini masih tertinggal dari target seharusnya. “Artinya ada disparitas, selisih hampir 3 persen dari target September. Maka kita akan lakukan akselerasi,” ujarnya usai rapat bersama Komisi III DPRD Kota Bekasi, Senin (15/9).
Ia menegaskan, seluruh jajaran Bapenda akan dikerahkan untuk menggenjot penerimaan di sisa waktu sekitar 3,5 bulan ke depan. Fokus utama adalah pajak daerah yang realisasinya baru 56,60 persen dari target Rp3,5 triliun.
Sektor pajak daerah yang dinilai masih bisa digenjot meliputi pajak perhotelan, restoran, parkir, kesenian dan hiburan, serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun, Solikhin mengingatkan bahwa penerimaan dari BBNKB sangat bergantung pada penjualan kendaraan baru.
“Memang data Gaikindo menunjukkan tren penjualan kendaraan menurun. Tapi kami tetap optimis, secara pribadi saya menargetkan bisa mencapai 90 persen realisasi PAD,” kata Solikhin.
Sementara itu, sektor retribusi daerah justru menunjukkan kinerja positif dengan realisasi sudah 80,93 persen. Bahkan diproyeksikan bisa menembus 107,9 persen hingga akhir tahun.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah, menilai pencapaian retribusi daerah patut diapresiasi. “Dari target retribusi cukup bagus, potensinya bisa sampai 107,9 persen sampai Desember. Kalau meningkat, bisa tembus 110 hingga 115 persen,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan sektor pajak daerah masih menjadi pekerjaan rumah besar. Dengan realisasi baru sekitar Rp2 triliun, jika tren tak berubah, diperkirakan hanya akan mencapai 75,46 persen hingga akhir tahun.
Komisi III mendorong Bapenda agar lebih agresif turun ke lapangan, melakukan penyisiran terhadap wajib pajak yang menunggak, serta mengoptimalkan pajak dari sektor perhotelan dan restoran yang masih rendah realisasinya.
“Kalau ada perubahan signifikan di tiga bulan terakhir, 80 persen itu sudah bagus. Tapi jangan sampai kita terlalu pasif. Potensi pajak masih ada, tinggal bagaimana cara jemput bola yang efektif,” tegas Saifuddaulah.
Menurut data Bapenda, rata-rata realisasi pajak daerah per bulan masih sekitar 6,8 persen. Jika tidak ada lonjakan penerimaan, target pajak akan sulit dikejar. Sebaliknya, retribusi daerah mencatat rata-rata realisasi 8,99 persen per bulan dan berpotensi melampaui target tahunan.
Beberapa sektor yang dianggap strategis untuk digenjot adalah pajak perhotelan, restoran, perparkiran, hiburan, serta pajak kendaraan bermotor. Pemerintah daerah juga diminta memperbaiki sistem penagihan dan memperkuat koordinasi dengan provinsi untuk optimalisasi PKB dan BBNKB.
Ekonom lokal menilai tantangan terbesar PAD Kota Bekasi adalah ketergantungan pada pajak kendaraan bermotor yang sangat dipengaruhi daya beli masyarakat. “Kalau penjualan kendaraan turun, otomatis penerimaan BBNKB ikut turun. Perlu inovasi sumber PAD baru yang lebih berkelanjutan,” kata salah satu pengamat ekonomi daerah.
Jika tidak ada terobosan, risiko shortfall (kekurangan) PAD akan berdampak pada kemampuan Pemkot membiayai program prioritas di triwulan terakhir 2025, termasuk belanja infrastruktur dan layanan publik.
DPRD dan Pemkot sepakat melakukan pemantauan ketat setiap bulan untuk mengevaluasi progres penerimaan dan menyiapkan langkah darurat jika terjadi defisit signifikan.
Baca Juga
Komentar