Sultan K3 Kemenaker Hukum Mati Irvian Bobby & Immanuel Ebenezer Utama Pengumpul Pemerasan Rp 69 Miliar
Pena Insight
Jakarta, 2 September 2025 — Skandal korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dari para tersangka, nama Irvian Bobby Mahendro (IBM) menonjol sebagai penerima aliran dana terbesar, hingga dijuluki “Sultan” oleh sesama pejabat.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, IBM merupakan satu dari sepuluh pejabat Kemenaker yang diduga terlibat. “Hanya IBM,” ujar Setyo saat menyinggung besarnya aliran dana yang diterima, sebagaimana dikutip di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
IBM diketahui menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker periode 2022–2025. Dari posisinya itu, ia diduga menjadi aktor sentral dalam praktik pungutan liar terkait pengurusan sertifikasi K3. Nilai dugaan dana haram yang diterimanya ditaksir mencapai Rp 69 miliar, menjadikannya tersangka dengan porsi terbesar.
KPK menetapkan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, bersama IBM dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka pada 22 Agustus 2025. Penahanan terhadap seluruh tersangka dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK, Gedung Merah Putih.
Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto langsung mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker. Langkah ini dianggap sebagai upaya cepat pemerintah menjaga kredibilitas kabinet sekaligus memastikan penyelidikan berjalan tanpa intervensi politik.
Menurut KPK, praktik pemerasan dalam sertifikasi K3 berlangsung sistematis dengan melibatkan pejabat struktural dan pihak swasta. Sertifikat K3, yang seharusnya menjamin standar keselamatan kerja, justru diperdagangkan melalui mekanisme pungli. Dua perusahaan, PT KEM Indonesia Temurila (TEM) dan PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM), disebut ikut berperan dalam jalur distribusi dana.
Dalam daftar tersangka, selain IBM dan IEG, terdapat nama pejabat penting lain seperti Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi K3), Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja), Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan K3), hingga Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker) serta Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, kasus ini bukan hanya soal individu, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dalam birokrasi. “KPK akan menindak tegas semua pihak yang terbukti, serta membongkar sistem yang memungkinkan praktik pemerasan ini terjadi,” ujarnya.
Skandal ini menimbulkan keresahan di kalangan dunia usaha dan pekerja. Pengusaha khawatir sertifikat K3 yang mereka miliki berpotensi dipersoalkan, sementara pekerja mempertanyakan integritas perlindungan keselamatan kerja yang seharusnya dijamin negara. Sertifikat K3 sejatinya bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menyangkut nyawa pekerja di lapangan.
Kasus “Sultan” K3 ini kembali membuka mata publik bahwa korupsi birokrasi masih mengakar dalam sistem ketenagakerjaan. Tanpa reformasi menyeluruh, sertifikasi K3 bisa terus dijadikan ladang pemerasan. Pemerintah dituntut tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga membenahi sistem agar keselamatan buruh tidak lagi dijadikan komoditas korupsi.
Baca Juga
Komentar