Sejoli Tinggalkan Bayi Baru Lahir di Apartemen Bekasi, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Kota Bekasi, 11 Februari 2026 — Pasangan kekasih berinisial NM (24) dan RO (22) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga meninggalkan bayi yang baru dilahirkan di sebuah unit apartemen kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Keduanya kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dedi Herdiana mengatakan, pasangan tersebut berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah penemuan bayi oleh petugas kebersihan apartemen.
“Sudah ditangkap dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” ujar Dedi dalam konferensi pers di Mapolsek Bekasi Selatan, Rabu (11/2/2026).
NM dan RO ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Stasiun Angke dan di sebuah rumah kos di kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV.
“Alhamdulillah dalam 1x24 jam kami berhasil mengungkap pasangan kekasih tanpa nikah tersebut,” kata Dedi.
Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan proses persalinan dan dugaan penelantaran bayi. Barang bukti itu antara lain kantong plastik berisi ari-ari dan tali pusar, gunting yang diduga digunakan untuk memotong tali pusar, tisu bekas darah, pakaian, tas ransel, serta satu unit telepon genggam.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76B dan 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 429 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
“Dengan maksimum hukumannya adalah tujuh tahun penjara,” tegas Dedi.

Kasus ini bermula saat seorang petugas kebersihan apartemen berinisial MMR (19) hendak membersihkan salah satu unit di lantai atas pada Sabtu (7/2) pagi. Saat memasuki kamar, saksi menemukan seorang bayi yang tergeletak di atas kasur dalam kondisi terbungkus handuk.
Di sekitar tubuh bayi ditemukan ari-ari serta bercak darah yang masih menempel, mengindikasikan bayi tersebut baru saja dilahirkan. Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada petugas keamanan apartemen yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Bekasi Selatan.
Bayi itu sempat dilarikan ke rumah sakit umum di Kota Bekasi untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, bayi yang diduga lahir dalam kondisi prematur tersebut akhirnya meninggal dunia dalam perawatan pada Rabu pagi.
Polisi menyatakan masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian, termasuk kondisi kesehatan ibu saat persalinan serta faktor-faktor lain yang melatarbelakangi tindakan tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan penelantaran anak yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu mencari bantuan medis maupun sosial apabila menghadapi situasi darurat terkait kehamilan atau persalinan.
Baca Juga
Komentar