Rupiah Melemah ke Rp17.127 per Dolar AS, Apindo Soroti Dampak ke PHK dan Industri Dalam Negeri
JAKARTA — Nilai tukar rupiah kembali ditutup melemah pada perdagangan Selasa, 14 April 2026. Berdasarkan data Bloomberg, mata uang Garuda turun 22 poin atau 0,13 persen ke posisi Rp17.127 per dolar Amerika Serikat (AS). Pelemahan ini mulai dirasakan dampaknya oleh dunia usaha, terutama di tengah tekanan global yang belum mereda.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, menilai pergerakan rupiah memberikan efek yang berbeda bagi pelaku usaha, khususnya antara sektor importir dan eksportir.
Menurut Bob, pelemahan rupiah pada satu sisi memang menguntungkan eksportir karena produk Indonesia menjadi lebih kompetitif di pasar global. Namun di sisi lain, kondisi ini menjadi tekanan berat bagi pelaku usaha yang bergantung pada bahan baku impor.
“Importir pasti tertekan, sementara eksportir relatif diuntungkan dengan kurs di kisaran Rp17.000 per dolar AS. Tapi kita tetap harus mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi ke depan,” ujar Bob saat ditemui di Kompleks Parlemen RI.
Ia menjelaskan, nilai tukar yang melemah sebenarnya bisa menjadi momentum bagi Indonesia untuk menarik investasi asing, terutama investasi yang berorientasi ekspor. Dalam kondisi kurs yang rendah, biaya produksi di Indonesia menjadi lebih kompetitif dibandingkan negara lain.
Namun demikian, peluang tersebut tidak akan optimal apabila struktur biaya dalam negeri masih bergantung pada dolar AS. Bob menyoroti masih adanya penggunaan mata uang asing dalam sejumlah layanan domestik, yang justru menambah beban pelaku usaha di tengah pelemahan rupiah.
“Kalau rupiah melemah, harusnya kita jadi lebih menarik untuk investasi, terutama sektor ekspor. Tapi jangan sampai biaya dalam negeri justru ikut naik karena masih banyak yang pakai dolar,” katanya.
Ia mencontohkan praktik penggunaan dolar AS di sektor pelabuhan dan layanan logistik tertentu yang seharusnya sudah dapat menggunakan rupiah sebagai alat transaksi. Menurutnya, hal ini perlu segera dibenahi agar tidak menimbulkan inefisiensi di sektor industri.
“Misalnya di pelabuhan masih pakai USD. Padahal transaksi lain sudah pakai rupiah. Ini yang harus diperbaiki supaya tidak memberatkan pelaku usaha,” tegasnya.
Lebih jauh, Bob juga menyoroti dampak lanjutan dari pelemahan rupiah terhadap ketenagakerjaan. Ia mengakui bahwa kekhawatiran akan meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai terasa di berbagai sektor industri.
Menurutnya, tekanan global yang diperparah dengan derasnya produk impor membuat sejumlah industri dalam negeri kesulitan untuk bertahan. Kondisi ini berpotensi mengurangi kapasitas produksi hingga berujung pada pengurangan tenaga kerja.
“Yang kita khawatirkan sebenarnya sudah mulai terjadi,” ujarnya singkat.
Dalam situasi tersebut, Bob menekankan pentingnya langkah cepat dari pemerintah untuk memastikan pekerja yang terdampak PHK dapat segera terserap kembali ke dunia kerja. Ia juga meminta adanya kebijakan yang lebih berpihak kepada industri dalam negeri yang memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja.
“Yang terpenting sekarang bagaimana pekerja yang terkena PHK bisa cepat mendapatkan pekerjaan lagi. Selain itu, pemerintah harus berpihak pada industri dalam negeri yang jelas-jelas menyerap tenaga kerja,” katanya.
Ia juga menyoroti fenomena meningkatnya penggunaan produk impor di pasar domestik, yang dinilai bertolak belakang dengan upaya pemerintah dalam mendorong penggunaan produk dalam negeri.
Menurut Bob, kondisi ini perlu menjadi perhatian serius karena dapat mengurangi daya saing industri lokal serta mempersempit peluang kerja bagi masyarakat.
“Saya juga heran kenapa produk impor semakin banyak digunakan, padahal sebelumnya kita didorong untuk bangga menggunakan produk dalam negeri,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa belanja dalam negeri seharusnya difokuskan pada sektor-sektor yang memiliki efek berganda (multiplier effect) tinggi terhadap perekonomian. Sektor tersebut umumnya memiliki rantai pasok yang panjang, melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
“Belanja harus diarahkan ke sektor yang punya multiplier effect besar, yang punya supply chain sampai ke UMKM, yang menyerap tenaga kerja, dan juga berorientasi ekspor,” jelasnya.
Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk lebih selektif dalam membuka keran impor, khususnya terhadap produk-produk yang sebenarnya dapat diproduksi di dalam negeri. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar dan perlindungan industri lokal.
Di tengah kondisi nilai tukar yang fluktuatif, dunia usaha juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta memperkuat daya saing agar mampu bertahan menghadapi tekanan eksternal. Diversifikasi pasar ekspor dan optimalisasi penggunaan bahan baku lokal menjadi salah satu strategi yang dapat ditempuh.
Pelemahan rupiah ke level Rp17.127 per dolar AS menjadi sinyal penting bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk memperkuat fondasi ekonomi domestik. Meski memberikan peluang bagi sektor ekspor, kondisi ini juga menyimpan risiko terhadap biaya produksi dan ketenagakerjaan.
Dunia usaha berharap pemerintah segera mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan keberlangsungan lapangan kerja di tengah ketidakpastian global.
Baca Juga
Komentar