RSUD CAM Klarifikasi Isu Gulung Tikar, Rumah Sakit Tetap Normal dan Layani Warga
KOTA BEKASI — Manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut rumah sakit tersebut terancam “gulung tikar” akibat utang sebesar Rp 70 miliar. Penjelasan ini disampaikan Senin (12/01/2026) untuk meluruskan informasi yang beredar di media online.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD CAM, Yuli Swastiawati, S.H., M.Si., selaku PPID, menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak tepat. Hingga saat ini, RSUD CAM tetap beroperasi normal dan memberikan pelayanan kesehatan maksimal bagi masyarakat Kota Bekasi. Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD CAM memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dengan tetap berada di bawah pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah.
Yuli menjelaskan bahwa angka Rp 70 miliar yang disebut sebagai utang merupakan kewajiban administrasi akumulatif dari tahun-tahun sebelumnya. Saat ini, nilai tersebut sedang dikelola dan diselesaikan sesuai mekanisme keuangan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan risiko penutupan rumah sakit.
“RSUD CAM tetap stabil secara operasional dan mampu memenuhi kewajiban keuangannya melalui koordinasi intensif dengan Pemkot Bekasi,” ujar Yuli.
Sebagai rumah sakit rujukan, RSUD CAM melayani sebagian besar masyarakat tidak mampu melalui skema BPJS Kesehatan maupun pasien tanpa identitas yang ditanggung melalui LKM-NIK. Yuli menyebut, regulasi BPJS terkait kriteria kegawatdaruratan yang lebih ketat membuat beberapa klaim pasien tidak dapat diterima pihak penjamin. Meski demikian, RSUD CAM tidak menolak pasien dan tetap memberikan layanan penuh.
Untuk menjaga keberlangsungan layanan, manajemen RSUD CAM telah mengambil sejumlah langkah strategis:
-
Koordinasi Intensif: Bersama Pemkot Bekasi untuk penyelesaian kewajiban keuangan secara transparan dan sesuai hukum.
-
Efisiensi Operasional: Menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat Kota Bekasi dan persetujuan Dewan Pengawas tanpa mengurangi kualitas layanan.
-
Rasionalisasi Belanja: Menyusun rasionalisasi belanja pegawai atas penerimaan bulan Maret, tetapi pegawai administrasi BLUD tidak terkena kebijakan ini.
Langkah-langkah ini dilakukan agar RSUD CAM tetap stabil secara finansial dan layanan medis bagi warga tidak terganggu.
Manajemen menegaskan, RSUD CAM tetap berkomitmen memberikan layanan medis terbaik bagi seluruh warga Kota Bekasi dan terus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Yuli menambahkan, transparansi dan koordinasi dengan pemerintah kota menjadi prioritas agar rumah sakit dapat berjalan dengan tertib hukum dan berkelanjutan.
Dengan klarifikasi ini, manajemen berharap masyarakat tidak panik dan tetap percaya terhadap kapasitas RSUD CAM sebagai rumah sakit rujukan utama di Kota Bekasi.
Baca Juga
Komentar