Rombak Pejabat Pemkot Bekasi, Wali Kota Tegaskan ASN Tak Cukup Sekadar Duduk Jabatan
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional yang digelar pada Jumat (6/2/2026). Langkah ini menjadi bagian dari konsistensi Pemkot Bekasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah tuntutan masyarakat yang semakin dinamis.
Agenda resmi pelantikan tersebut tertuang dalam Surat Undangan Wali Kota Bekasi Nomor: 800.1.3.3/656/BKPSDM.Adap tertanggal 4 Februari 2026, yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono. Pelantikan dilaksanakan di Aula H. Nonon Sonthanie, Kompleks Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani No.1, mulai pukul 14.00 WIB.
Sejumlah pejabat yang dilantik hadir didampingi keluarga dan kolega. Prosesi berlangsung khidmat, mencerminkan momen penting dalam perjalanan karier aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Pelantikan ini mencakup rotasi, mutasi, serta promosi jabatan struktural dan fungsional sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam keterangannya kepada awak media usai pelantikan, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan bukan sekadar formalitas administratif atau pergeseran posisi semata. Menurutnya, pembenahan birokrasi harus diiringi dengan sistem kerja yang adaptif dan tata kelola administrasi yang kuat.
“Apa namanya kegiatan apresiasi akan kita lakukan. Banyak terobosan-terobosan yang harus kita lakukan, tentu perlu pengawalan terkait dengan administrasi,” ujar Tri Adhianto, Jumat (6/2/2026).
Ia menekankan bahwa kecepatan pelayanan publik tidak boleh mengorbankan akurasi dan ketertiban administrasi. Oleh karena itu, setiap pejabat yang dilantik dituntut mampu bekerja cepat, tepat, dan bertanggung jawab sesuai aturan.
“Kita berharap harus ada satu proses yang lebih baik lagi,” tambahnya.
Tri Adhianto juga menyoroti pentingnya pola pengembangan karier ASN berbasis kinerja dan prestasi. Pemkot Bekasi, kata dia, mulai menerapkan pendekatan yang lebih objektif dalam menilai kapasitas dan kompetensi aparatur, termasuk melalui program kompetisi ASN berwawasan global yang pernah digelar.
“Kita pernah mengadakan kompetisi PNS berwawasan global. Dari sekitar 1.000 orang, yang berprestasi kita dorong naik promosi,” jelas Tri.
Selain itu, ASN yang mencatatkan prestasi di tingkat provinsi maupun nasional juga menjadi perhatian dalam proses promosi jabatan. Pemerintah daerah, menurut Tri, memiliki tanggung jawab memberikan ruang bagi aparatur berprestasi untuk berkembang dan berkontribusi lebih luas.
“Ada ASN berprestasi sampai tingkat provinsi, tentu kita berikan kesempatan agar dia bisa meningkatkan karirnya,” kata Tri Adhianto.
Kebijakan ini diharapkan mampu memutus stigma bahwa promosi jabatan hanya ditentukan oleh masa kerja atau kedekatan struktural. Pemkot Bekasi menargetkan birokrasi yang kompetitif, profesional, dan berbasis kinerja nyata.
Lebih lanjut, Tri Adhianto mengingatkan bahwa tantangan birokrasi saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik. Warga, kata dia, menuntut pelayanan yang cepat, mudah diakses, dan solutif.
“Hari ini masyarakat pengennya cepat, pengen yang mudah, pengen dilayani dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Oleh karena itu, seluruh OPD diminta untuk menyesuaikan ritme kerja dengan perkembangan zaman, termasuk memanfaatkan teknologi informasi dan inovasi pelayanan. Birokrasi tidak boleh berjalan lambat atau terjebak pada pola kerja lama yang tidak responsif.
“Kita berharap organisasi mampu mengimbangi kemajuan. Hari ini kita dalam kondisi pengen berlari menghadapi suatu proses,” ujar Tri kembali.
Pelantikan pejabat ini sekaligus menjadi titik awal evaluasi kinerja yang lebih ketat. Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa pelantikan bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Setiap pejabat diharapkan mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan daerah ke dalam program dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Di mata publik, jabatan bukan diukur dari jenjang eselon atau struktur organisasi, melainkan dari kecepatan respon, ketepatan kebijakan, serta kemampuan menghadirkan solusi atas persoalan warga. Karena itu, Pemkot Bekasi menempatkan pelantikan ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan.
Dengan penyegaran struktur organisasi ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, adaptif, dan akuntabel. Ke depan, evaluasi kinerja akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan birokrasi Kota Bekasi mampu menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Baca Juga
Komentar