Ratusan Ribu BPJS PBI Dinonaktifkan, Ahmadi Madong Minta Warga Jatiasih Tak Panik
Bekasi — Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, menegaskan warga, khususnya di Jatiasih, tidak perlu khawatir terkait penonaktifan kartu BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Pernyataan itu disampaikan pria yang akrab disapa Madong saat menggelar reses di RW 012, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Sabtu (14/2/2026) sore.
Ia memastikan masyarakat tetap bisa memperoleh layanan kesehatan meski menghadapi kendala administrasi akibat status kepesertaan yang dinonaktifkan.
“Kalau ada ibu-ibu yang BPJS-nya nonaktif tapi mau berobat ke rumah sakit, silakan kirim surat rujukan ke saya. Nanti saya bantu berkoordinasi dengan dinas terkait,” ujar Ahmadi.
Menurutnya, penonaktifan dilakukan dalam rangka pendataan ulang agar bantuan iuran tepat sasaran. Ia menyebut terdapat ratusan ribu peserta BPJS PBI di Kota Bekasi yang terdampak kebijakan tersebut.
Namun, langkah verifikasi ulang dinilai penting untuk memastikan hanya warga yang benar-benar tidak mampu yang menerima bantuan iuran dari pemerintah.
“Sering ditemukan masyarakat yang sebenarnya mampu justru menggunakan fasilitas BPJS PBI. Karena itu perlu verifikasi ulang,” katanya.
Sebagai anggota Komisi IV yang membidangi kesehatan, Ahmadi menekankan bahwa fungsi pengawasan DPRD akan tetap berjalan untuk memastikan hak masyarakat tidak terabaikan.
Ia juga mendorong Dinas Sosial agar lebih aktif menyosialisasikan mekanisme reaktivasi kepesertaan bagi warga yang memang memenuhi syarat.
Menurutnya, informasi yang jelas akan mencegah kepanikan di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang sedang membutuhkan layanan medis.
Ahmadi menilai koordinasi antara DPRD, Dinas Sosial, dan fasilitas kesehatan harus diperkuat agar tidak ada warga kurang mampu yang tertolak saat hendak berobat.
Ia mengingatkan bahwa layanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijamin negara, termasuk melalui skema PBI.
Reses tersebut juga menjadi forum bagi warga untuk menyampaikan keluhan langsung terkait pelayanan kesehatan dan administrasi kepesertaan BPJS.
Penonaktifan massal kepesertaan BPJS PBI di Kota Bekasi memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Banyak warga mempertanyakan dampaknya terhadap akses layanan rumah sakit, terutama bagi keluarga prasejahtera.
Kebijakan verifikasi ulang oleh Kemensos dan Dinas Sosial disebut sebagai upaya penertiban data agar bantuan iuran lebih tepat sasaran.
Ahmadi berharap warga tidak panik dan tetap proaktif mencari informasi terkait status kepesertaan mereka. Ia memastikan akan membantu melakukan koordinasi dengan dinas terkait bagi warga yang mengalami kendala.
“Saya berharap warga tidak panik dan tetap mendapatkan hak layanan kesehatan sesuai ketentuan,” tutupnya. (Adv)
Baca Juga
Komentar