RAPBN 2026 Pemerintah Kurangi TKD, Alihkan Anggaran ke Program Pro Rakyat
Pena Insight
Jakarta, 22 Agustus 2025 – Pemerintah mengalokasikan belanja transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 650 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Jumlah ini menurun signifikan dibandingkan APBN 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, penurunan TKD terjadi karena sebagian besar anggaran dialihkan ke belanja pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga. Total belanja pemerintah pusat tersebut direncanakan mencapai Rp 1.376,9 triliun dengan fokus pada program-program untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden agar kehadiran negara semakin dirasakan di tingkat lokal. Layanan kesehatan, pendidikan, perumahan, hingga penguatan Koperasi Desa Merah Putih akan mendapat prioritas,” ujar Sri Mulyani.

Dalam RAPBN 2026, sejumlah pos TKD mengalami penurunan tajam, antara lain:
-
Dana Bagi Hasil (DBH): Rp 45,1 triliun (turun dari Rp 192,3 triliun pada 2025).
-
Dana Alokasi Umum (DAU): Rp 373,8 triliun (turun dari Rp 446 triliun).
-
Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp 155,1 triliun (turun dari Rp 185,2 triliun).
-
Dana Otonomi Khusus: Rp 13,1 triliun (turun dari Rp 17,5 triliun).
-
Dana Desa: Rp 60,6 triliun (turun dari Rp 71 triliun).
-
Insentif Fiskal: Rp 1,8 triliun (turun dari Rp 6 triliun).
Penurunan ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat intervensi langsung pemerintah pusat di sektor vital, tanpa mengurangi komitmen terhadap pembangunan daerah.
Sri Mulyani menegaskan, melalui pergeseran anggaran ini, pemerintah berupaya menekan ketimpangan dan memastikan masyarakat berpenghasilan rendah dapat merasakan manfaat pembangunan secara nyata.
“Dengan desain kebijakan fiskal 2026, kami ingin memastikan setiap rupiah benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga
Komentar