Pusiknas Bareskrim Polri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pangan Bersama Kemendag, BPOM, Kementan, dan Kemenperin
Jakarta — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di sektor pangan nasional, Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri terus memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana di bidang pangan.
Kolaborasi ini melibatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Pertanian (Kementan), serta Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Langkah strategis tersebut menjadi bagian penting dari komitmen kolektif pemerintah dalam memastikan keamanan, mutu, dan keaslian produk pangan yang beredar di Indonesia.

Kerja sama ini tidak hanya berfokus pada aspek penindakan, tetapi juga mencakup pertukaran data, penyelidikan bersama, hingga pengawasan terpadu terhadap berbagai bentuk pelanggaran di bidang pangan, termasuk peredaran pangan ilegal, pemalsuan label, dan penyalahgunaan izin edar.
Dalam sinergi ini, Bareskrim Polri mengambil peran sentral pada aspek penegakan hukum, sementara kementerian dan lembaga terkait menjalankan fungsi regulasi, pengawasan teknis, hingga pembinaan terhadap pelaku usaha.
Kombes Pol Ronald Yohanes, selaku Tim Analis Bidang Pusat Data Kriminal Analisis Transnasional (PDKAT) Pusiknas Bareskrim Polri, menegaskan bahwa tantangan di bidang pangan bersifat kompleks dan tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja.
“Penanganan kejahatan di bidang pangan tidak bisa dilakukan secara sektoral. Diperlukan pendekatan terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik dari sisi regulasi, pengawasan, maupun penegakan hukum,” ujar KBP Ronald di Jakarta, Senin (14/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa sinergi lintas sektor ini menjadi fondasi utama dalam membangun sistem pengawasan pangan nasional yang lebih efektif, efisien, dan berkeadilan. Melalui pendekatan kolaboratif, setiap kasus pelanggaran dapat diidentifikasi dan ditangani secara cepat dengan dukungan data yang akurat.
Kombes Ronald juga menekankan bahwa kolaborasi ini memungkinkan proses pengawasan dari hulu ke hilir, mulai dari tahap produksi, distribusi, hingga pemasaran produk pangan di pasaran. Dengan demikian, potensi pelanggaran dapat dicegah lebih awal sebelum menimbulkan dampak luas terhadap masyarakat.

Selain itu, Pusiknas Bareskrim Polri juga mendorong penggunaan teknologi informasi dan basis data kriminal terpadu untuk memperkuat koordinasi antar lembaga. Sistem ini akan memudahkan pertukaran informasi secara real-time terkait pelaku, modus operandi, serta pola jaringan distribusi pangan ilegal.
“Kami berharap kerja sama ini bukan hanya memperkuat aspek penegakan hukum, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengawasan pangan nasional,” tambah Kombes Ronald.
Melalui langkah sinergis ini, Bareskrim Polri bersama kementerian dan lembaga terkait berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan konsumen, sekaligus memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri pangan yang taat aturan.
Sinergi lintas sektor ini juga diharapkan mampu menekan angka pelanggaran di bidang pangan, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta menjamin bahwa produk yang dikonsumsi masyarakat aman, bermutu, dan sesuai standar.
Dengan demikian, kehadiran negara dalam melindungi hak-hak konsumen dan menjaga stabilitas distribusi pangan nasional dapat benar-benar dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Baca Juga
Komentar