Purbaya: Penerima LPDP yang Hina Negara Wajib Kembalikan Dana Beserta Bunga
JAKARTA — Ketua Dewan Direktur Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa penerima beasiswa LPDP wajib memenuhi tanggung jawabnya sesuai aturan, termasuk mengembalikan dana apabila melanggar ketentuan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan perbedaan pandangan atau sikap yang dianggap tidak patriotis, namun menegaskan batas tegas terhadap tindakan yang dinilai menghina negara.
“Kalau tidak patriotis itu tidak apa-apa, tapi jangan menghina negara,” ujar Purbaya.
Ia menjelaskan, pihak LPDP akan menegakkan aturan yang berlaku terhadap penerima beasiswa yang menjadi sorotan publik. Menurutnya, komunikasi juga telah dilakukan langsung dengan pihak terkait.
Purbaya menyebut Direktur Utama LPDP telah berbicara dengan yang bersangkutan, dan terdapat kesediaan untuk mengembalikan dana beasiswa yang telah digunakan.
“Yang bersangkutan sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang LPDP yang dipakai, termasuk bunganya,” katanya.
Ia menegaskan pengembalian dana tidak hanya sebatas nominal pokok, tetapi juga disertai perhitungan bunga sebagai bentuk perlakuan yang adil.
“Kalau uang itu disimpan di bank juga ada bunganya. Jadi dihitung dengan treatment yang fair,” jelasnya.
Menurut Purbaya, dana LPDP berasal dari pajak masyarakat serta pembiayaan negara yang dialokasikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, penerima beasiswa diharapkan menjaga tanggung jawab moral terhadap negara.
“Kita menggunakan uang pajak dan sebagian dari utang negara untuk memastikan SDM kita tumbuh. Kalau dipakai untuk menghina negara, ya uangnya harus dikembalikan dengan bunga,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan bahwa pelanggaran serius dapat berujung pada sanksi administratif berupa daftar hitam (blacklist) di lingkungan pemerintahan.
“Saya akan blacklist dia secara serius di seluruh pemerintahan,” ujarnya.
Baca Juga
Komentar