Polisi Tangkap RS di Semarang, Diduga Terlibat Kasus Penculikan di Jakarta
Pena Insight
Jakarta, 28 Agustus 2025 – Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Subdit Resmob, dibantu jajaran Polrestabes Semarang, berhasil menangkap seorang terduga pelaku kasus penculikan di Jakarta. Pelaku berinisial RS ditangkap di kawasan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu (24/8/2025) dini hari.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.15 WIB. Sebelumnya, tim kepolisian terlebih dahulu melakukan penggeledahan di rumah RS di daerah Candisari, Semarang. Namun, saat itu pelaku tidak ditemukan karena diduga sudah lebih dulu melarikan diri.
“Tim kemudian melakukan pengejaran ke tempat persembunyian RS di Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Ungaran Barat. Alhamdulillah, sekitar pukul 02.15 dini hari, saudara RS berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya,” kata Kombes Ade Ary dalam konferensi pers, Kamis (28/8/2025).
Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa RS berperan sebagai penyedia tim pemantau untuk mengikuti aktivitas korban. Selain itu, ia juga menyediakan tim IT yang membantu dalam rangkaian aksi penculikan. Peran ini dianggap signifikan dalam mendukung operasional jaringan pelaku.
“Peran RS adalah menyiapkan tim pemantau dan tim IT. Itu yang berhasil didalami oleh penyidik,” tegas Ade Ary. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan masih terus berjalan untuk mendalami lebih jauh keterlibatan RS.
Hingga saat ini, sebanyak 15 orang telah diamankan terkait dengan kasus penculikan tersebut. Polisi masih mendalami siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka, peran masing-masing pelaku, serta barang bukti yang berhasil diamankan.
“Prinsipnya, semua perkembangan akan kami sampaikan secara bertahap. Detail mengenai peran, status hukum, hingga barang bukti akan ditentukan setelah pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Ade Ary.
Kombes Ade Ary juga memastikan bahwa penyidikan dilakukan secara hati-hati, cermat, dan sesuai prosedur hukum. “Polda Metro Jaya terus bekerja keras mengungkap kasus ini secara komprehensif. Mohon waktu, nanti akan kami update kembali perkembangan terbarunya,” pungkasnya.
Baca Juga
Komentar