Polisi Mediasi Warga Jatiluhur Bersitegang Akibat Penutupan Jalan di Jatiasih
Pena Insight
Bekasi Kota, 04 Agustus 2025 – Ketegangan terjadi di Jalan Benda RT 001/RW 003, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, setelah muncul aduan warga mengenai penutupan akses jalan secara sepihak oleh salah satu warga. Penutupan tersebut membuat penghuni perumahan (cluster) kesulitan keluar-masuk lingkungannya, Minggu (3/8/2025).
Laporan pertama diterima oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiluhur, Aipda Apriyadi. Menindaklanjuti aduan itu, ia langsung berkoordinasi dengan Babinsa serta Ketua RW 03 untuk memediasi pihak-pihak yang berselisih sebelum konflik meluas.
Hasil awal mediasi mengungkapkan bahwa lahan yang menjadi sumber konflik merupakan tanah dengan kepemilikan campuran: sebagian milik pribadi warga perkampungan dan sebagian digunakan sebagai akses cluster. Status ini memicu perbedaan klaim hak pemanfaatan jalan.
Persoalan bermula dari insiden kecil antara warga cluster bernama Yulianto Pakpahan dan warga perkampungan bernama Ibu Sri. Saat Yulianto hendak mengeluarkan mobilnya, aksesnya terhalang sepeda motor milik Ibu Sri. Permintaan untuk memindahkan kendaraan justru berujung adu argumen hingga berkembang menjadi klaim kepemilikan tanah.
"Permasalahan ini berawal dari miskomunikasi yang kemudian melebar ke masalah status lahan. Dari keterangan yang kami terima, Ibu Sri merasa memiliki hak atas sebagian badan jalan dan berencana melakukan pemagaran," ujar Aipda Apriyadi.
Upaya mediasi yang dilakukan di lokasi belum membuahkan kesepakatan. Warga cluster menolak penutupan akses, sementara Ibu Sri tetap bersikukuh pada rencana pemagaran atas lahan yang diklaim miliknya.
Kapolsek Jatiasih, AKP Marganda Siahaan, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyelesaian konflik semacam ini harus melibatkan pihak kelurahan dan tokoh masyarakat. “Bhabinkamtibmas tidak boleh bertindak sendiri. Semua proses harus melalui jalur hukum dan pemerintahan agar tidak memicu gejolak baru,” ujarnya.
Aparat juga mengimbau kedua belah pihak untuk menahan diri serta mengedepankan musyawarah. Polisi menekankan bahwa eskalasi konflik hanya akan merugikan semua pihak dan mengganggu ketertiban warga sekitar.
Hingga Minggu sore, situasi di Jalan Benda dilaporkan aman dan terkendali. Personel kepolisian tetap melakukan pengawasan sambil menunggu langkah penyelesaian dari pemerintah kelurahan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penataan akses jalan yang jelas dan komunikasi yang baik antarwarga, khususnya di wilayah dengan status tanah campuran antara perkampungan dan perumahan cluster.
Baca Juga
Komentar