Pernyataan Menag Soal Guru Viral, Publik Protes Nasib Honorer
Pena Insight
Jakarta, 4 September 2025 – Kata “Guru” ramai jadi trending di platform X (dulu Twitter) pada Rabu (3/9/2025), setelah Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melontarkan pernyataan mengenai profesi guru. Dalam sebuah forum, Nasaruddin menegaskan bahwa guru adalah profesi mulia yang harus dijalani dengan niat pengabdian, bukan sekadar untuk mengejar materi.
Pernyataan itu sontak menuai pro dan kontra di media sosial. Sebagian warganet mendukung pernyataan Menag, menyebutnya sebagai pengingat bahwa guru sejatinya adalah teladan yang mendidik dengan hati. Dukungan tersebut datang terutama dari kalangan yang menilai moralitas pendidik lebih penting daripada imbalan semata.
Namun, gelombang kritik pun tidak kalah deras. Banyak warganet menilai ucapan Menag terkesan menutup mata terhadap realitas pahit yang dialami guru honorer. Mereka menegaskan bahwa pengabdian tetap membutuhkan dukungan finansial layak agar guru bisa menjalankan peran strategisnya tanpa terbebani kesulitan ekonomi.
“Kalau bicara pengabdian, iya betul. Tapi kenyataan banyak guru honorer digaji ratusan ribu rupiah per bulan, bagaimana bisa bertahan hidup?” tulis salah satu akun di X yang disukai ribuan pengguna.
Di sisi lain, beberapa pengamat pendidikan menilai pernyataan Menag memang benar secara filosofi, namun pemerintah tetap dituntut menghadirkan kebijakan nyata untuk menyejahterakan guru. Menurut mereka, kualitas pendidikan nasional akan sulit meningkat jika tenaga pendidik tidak didukung dengan penghargaan yang sepadan.
Nasib guru honorer memang sudah lama menjadi isu krusial di Indonesia. Data terbaru menunjukkan masih ratusan ribu guru honorer yang berstatus kontrak dengan penghasilan jauh di bawah standar upah minimum, meski mereka memikul beban kerja setara dengan guru tetap.
Polemik ini akhirnya meluas menjadi desakan publik kepada pemerintah agar segera mempercepat penyelesaian status dan kesejahteraan guru. Bagi masyarakat, penghargaan terhadap profesi guru tidak cukup hanya berupa kata-kata mulia, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan nyata yang berpihak pada mereka.
Baca Juga
Komentar