Penyaluran Pinjaman Pegadaian Naik 33%: Cermin Tekanan Ekonomi Rumah Tangga?
Pena Insight
Jakarta, 18 Juli 2025 – Penyaluran pinjaman di industri pergadaian mengalami lonjakan signifikan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjaman yang disalurkan oleh perusahaan pergadaian mencapai Rp 103,36 triliun pada Mei 2025, atau tumbuh 33,23% secara tahunan (year-on-year). Peningkatan ini menunjukkan tingginya kebutuhan dana masyarakat yang mendorong mereka untuk menggadaikan barang.
Pejabat OJK, Agusman, menjelaskan bahwa sekitar 96,59% dari total pinjaman disalurkan oleh PT Pegadaian, anak usaha BUMN yang menjadi pemain dominan di sektor ini. Ini menegaskan peran strategis PT Pegadaian dalam menyediakan likuiditas bagi masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi pasca-pandemi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Peningkatan jumlah pinjaman di perusahaan pergadaian dinilai sebagai indikator bahwa masyarakat tengah mengalami tekanan likuiditas. Banyak pihak menilai, ketika masyarakat mulai menggadaikan barang-barang berharganya, seperti emas, kendaraan, atau elektronik, itu merupakan sinyal adanya kebutuhan mendesak akan dana tunai.
Di tengah kebijakan perbankan yang cenderung lebih berhati-hati dalam memberikan kredit konsumsi, layanan gadai muncul sebagai opsi pembiayaan cepat dan mudah. Syarat yang relatif ringan membuat masyarakat memilih gadai sebagai solusi jangka pendek mengatasi kebutuhan finansial mendesak.
Beberapa analis ekonomi menilai peningkatan pinjaman ini bisa saja bermuatan musiman, seperti menjelang tahun ajaran baru atau hari raya. Namun, jika tren ini berlangsung berkelanjutan hingga kuartal berikutnya, maka bisa diartikan sebagai fenomena struktural tekanan daya beli rumah tangga.
OJK menyatakan akan terus mengawasi perkembangan industri pergadaian agar tetap berada dalam jalur yang sehat. “Kita butuh penguatan tata kelola dan mitigasi risiko agar perusahaan pergadaian tidak terjebak pada praktik penyaluran kredit yang berisiko tinggi,” ujar Agusman.
Meski tren penyaluran meningkat, OJK mengklaim bahwa rasio kredit bermasalah (NPL) di sektor ini masih dalam batas wajar. Namun, lonjakan mendadak bisa menjadi risiko laten jika tidak disertai kemampuan bayar yang memadai dari peminjam, terutama kelompok masyarakat berpendapatan rendah.
PT Pegadaian didorong untuk melakukan inovasi dan diversifikasi produk keuangan mikro, agar masyarakat tidak hanya bergantung pada gadai konvensional. Inklusi keuangan bisa ditingkatkan melalui produk syariah, cicilan berbasis aset, atau pembiayaan UMKM mikro berbasis komunitas.
Pemerintah perlu memperluas intervensi bantuan langsung tunai (BLT) dan program bantuan usaha mikro agar masyarakat tidak terus bergantung pada gadai saat mengalami tekanan ekonomi. Gadai memang solusi cepat, tapi tidak menyelesaikan akar masalah ketimpangan pendapatan.
Meningkatnya penyaluran pinjaman di sektor pergadaian harus dibaca lebih dari sekadar angka pertumbuhan. Fenomena ini adalah cermin dari kondisi keuangan rumah tangga Indonesia, yang masih rentan dan sangat bergantung pada akses pembiayaan jangka pendek berbasis agunan.
Baca Juga
Komentar