Penipuan Lowongan Kerja di Cikarang, Seorang Pria Ditangkap Usai Tipu Korban hingga Puluhan Juta
Pena Insight
Cikarang, Kabupaten Bekasi, 19 Juli 2025 - Seorang pria bernama Wahid ditangkap oleh jajaran Polres Metro Bekasi karena diduga melakukan penipuan berkedok lowongan kerja. Dalam aksinya, pelaku menjanjikan para korban bisa diterima bekerja di perusahaan ternama di kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, dalam keterangannya menjelaskan bahwa tersangka meminta korban membayar biaya administrasi sebesar Rp 7,5 juta per orang. Dana tersebut tidak disetorkan langsung ke rekening pribadi Wahid, melainkan ditransfer ke rekening atas nama pihak lain yang diarahkan olehnya.
“Namun setelah pembayaran dilakukan, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah terwujud,” jelas Mustofa.
Polisi mencatat bahwa korban penipuan Wahid tidak hanya satu orang. Beberapa orang lainnya, berinisial SN, FP, dan K, juga mengalami kerugian serupa. Mereka semua dijanjikan pekerjaan tetap, namun akhirnya tidak ada satu pun yang benar-benar ditempatkan kerja seperti dijanjikan.
Tersangka ditangkap pada Minggu, 14 Juli 2025 di wilayah Cikarang. Lebih parah lagi, Wahid juga menyalahgunakan data pribadi salah satu korban (A) untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 3,5 juta. Ia berjanji akan membayar cicilannya sendiri, namun tidak dipenuhi, membuat korban terlilit utang atas nama dirinya.
Kini Wahid telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban tambahan atau jaringan pelaku lainnya.
Kombes Mustofa menyatakan bahwa penipuan dengan modus lowongan kerja merupakan praktik yang sudah berulang terjadi dan terus merugikan masyarakat. Ia meminta warga untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja yang mensyaratkan transfer uang di awal proses rekrutmen.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan serupa untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Semakin cepat laporan disampaikan, maka semakin besar peluang pelaku lain ditangkap atau korban lain diselamatkan dari kerugian lebih besar.
Modus penipuan ini kerap terjadi saat lapangan kerja terbatas, sementara tingkat pengangguran masih tinggi. Pelaku memanfaatkan kondisi psikologis korban yang sangat berharap segera bekerja untuk mengambil keuntungan secara tidak sah.
Pakar ketenagakerjaan menilai bahwa kasus ini harus menjadi alarm bagi semua pihak, termasuk pemerintah dan sektor industri, untuk memperkuat sistem informasi rekrutmen yang resmi dan terpercaya. Tanpa edukasi yang memadai, praktik penipuan akan terus berulang.
Baca Juga
Komentar