Pemprov DKI Jelaskan Dana Rp14,6 Triliun Mengendap di Bank: Bukan Demi Keuntungan, Ini Alasannya
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan penjelasan terkait dana sebesar Rp14,6 triliun yang tercatat masih mengendap di rekening bank. Pemprov menegaskan, dana tersebut bukan disimpan untuk tujuan mencari keuntungan bunga.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan bahwa posisi dana tinggi di bank terjadi karena pola belanja pemerintah daerah yang memang meningkat tajam pada periode akhir tahun.
“Hal ini berkaitan dengan pola belanja Pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir,” ujar Suharini dalam keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, Pemprov DKI berkomitmen menjalankan prinsip pengelolaan anggaran yang transparan, efisien, dan akuntabel. Dana tersebut akan digunakan sepenuhnya untuk mendukung pelayanan publik dan mempercepat realisasi pembangunan daerah.
Ia menekankan, pengelolaan kas daerah dilakukan dengan pendekatan yang prudent (hati-hati) untuk menjaga stabilitas fiskal dan memastikan keberlanjutan program strategis daerah.
“Pemprov DKI mempunyai semangat yang sama dengan Pemerintah Pusat, yaitu perencanaan yang baik, belanja yang efisien, efektif, dan pengelolaan kas yang menjamin kesinambungan fiskal,” tuturnya.
Suharini menjelaskan bahwa fenomena dana mengendap terjadi hampir setiap tahun. Berdasarkan pola realisasi anggaran, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) cenderung tinggi hingga bulan November, lalu turun drastis pada Desember.
“Sebagai gambaran, pembayaran di bulan Desember 2023 mencapai Rp16 triliun, dan pada Desember 2024 naik menjadi Rp18 triliun,” paparnya.
Kondisi tersebut menggambarkan bahwa serapan anggaran Pemprov DKI meningkat pesat menjelang akhir tahun, seiring dengan penyelesaian proyek fisik dan pembayaran belanja prioritas.
Ia memastikan tidak ada kebijakan untuk menahan dana dengan tujuan memperoleh bunga bank. Seluruh dana yang tersimpan masih dalam proses administrasi atau menunggu jadwal pelaksanaan kegiatan.
“Tingginya dana Pemda di bank bukan karena intensi untuk mendapatkan imbal hasil bunga, tetapi karena proses penyerapan yang berjalan sesuai tahapan dan pengendalian fiskal,” tegasnya.
Suharini juga menambahkan bahwa perlambatan belanja pada triwulan II dan III disebabkan adanya penyesuaian program quick win melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.
Penyesuaian itu termasuk perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang kini disesuaikan dengan prinsip good governance dan konsep spending better, yaitu memastikan setiap rupiah anggaran memberi dampak langsung bagi masyarakat.
“Kami sedang melakukan percepatan penyerapan belanja di triwulan IV, dengan memastikan kualitas dan manfaatnya bagi masyarakat,” katanya.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, disebut telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mempercepat realisasi anggaran, terutama program yang bersifat strategis dan memiliki alokasi besar.
Pemprov DKI bertekad agar belanja daerah di sisa triwulan terakhir bisa terealisasi optimal sehingga berdampak positif bagi perekonomian warga Jakarta.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih adanya sejumlah pemerintah daerah yang menumpuk dana besar di perbankan, sementara realisasi belanja daerah berjalan lambat sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana milik Pemprov DKI Jakarta yang tersimpan di bank mencapai Rp14,6 triliun. Angka ini menjadi salah satu yang terbesar dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Pemerintah pusat kini mendorong agar setiap pemerintah daerah mempercepat belanja produktif, terutama yang menyentuh sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.
Menutup penjelasannya, Suharini memastikan bahwa Pemprov DKI siap menjalankan arahan tersebut dengan mempercepat proses realisasi anggaran dan tetap menjaga prinsip efisiensi fiskal.
“Kami berkomitmen untuk mendorong belanja yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat Jakarta,” pungkasnya.`
Baca Juga
Komentar