Pemkot Bekasi Kaji Penerapan WFH untuk ASN, Wali Kota: Sesuaikan dengan Kebutuhan Daerah
Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi tengah mengkaji kemungkinan penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot. Kebijakan ini menyusul langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mulai menguji coba sistem kerja serupa di tingkat provinsi.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan kajian tersebut menjadi bagian dari upaya penyesuaian kebijakan kerja ASN agar tetap sejalan dengan efisiensi pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat daerah.
“Saya lihat sudah ada pengumuman dari Pak Gubernur, bahwa setiap hari Kamis di tingkat provinsi mulai diterapkan WFH. Nanti Pak Sekda segera evaluasi, apakah memungkinkan di level Pemerintah Kota untuk menerapkannya juga,” ujar Tri, Senin (3/11/2025).
Tri menegaskan bahwa Pemkot Bekasi tidak semata mengikuti langkah provinsi, namun berupaya menyesuaikan kebijakan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan. Menurutnya, pelaksanaan WFH harus diatur secara hati-hati agar tidak menurunkan kualitas layanan publik.
“Intinya, kita harus menyesuaikan. Kalau bisa lebih efisien tanpa mengganggu kinerja dan pelayanan masyarakat, kenapa tidak? Tapi tentu semua harus dikaji dulu secara matang,” ucapnya.
Tri menjelaskan, penerapan WFH berpotensi memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran operasional pemerintah serta keseimbangan produktivitas pegawai. Namun, pelaksanaan kebijakan tersebut tidak bisa dilakukan secara serampangan tanpa kajian teknis yang komprehensif.
“Setiap kebijakan perlu dasar data dan analisis yang kuat. Tujuannya agar pelayanan publik tetap berjalan optimal, meski pola kerjanya berbeda,” tambahnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Henry Mayors, menyampaikan bahwa timnya telah mulai melakukan kajian teknis terhadap kesiapan tiap perangkat daerah.
“Sesuai arahan pimpinan, saat ini sedang dilakukan kajian menyeluruh terkait mekanisme dan kesiapan tiap OPD untuk penerapan WFH. Hasilnya akan kami laporkan sebelum kebijakan diambil,” jelas Henry.
Ia menambahkan bahwa beberapa aspek yang sedang dikaji antara lain kesiapan infrastruktur teknologi informasi, mekanisme pelaporan kinerja, serta sistem pengawasan dan evaluasi kerja ASN selama menjalankan tugas dari rumah.
“Tidak semua jenis pekerjaan bisa dikerjakan secara daring. Maka, perlu dipetakan dulu mana unit kerja yang memungkinkan WFH dan mana yang harus tetap WFO,” ujarnya.
Sebagai perbandingan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah terlebih dahulu menerapkan kebijakan serupa melalui Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD tentang Uji Coba WFH bagi ASN di lingkup OPD provinsi.
Uji coba tersebut berlangsung selama dua bulan, yakni November hingga Desember 2025, dengan dua pola penerapan yang berbeda.
Pada Tahap I (November 2025), sistem hybrid diterapkan di mana setiap Kamis seluruh pegawai provinsi melaksanakan WFH. Kegiatan penting tetap dijalankan secara daring melalui platform digital.
Sementara Tahap II (Desember 2025) akan menerapkan pola kerja bergilir 50:50 antara WFH dan WFO di seluruh OPD.

Kebijakan uji coba ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menentukan pola kerja ASN yang lebih efisien dan produktif untuk tahun anggaran 2026.
Pemkot Bekasi, melalui BKPSDM dan Sekretariat Daerah, berencana melakukan studi banding terhadap mekanisme pelaksanaan WFH di tingkat provinsi sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan.
“Jika hasil evaluasi menunjukkan dampak positif, tentu kita akan menyesuaikan. Tapi kalau justru menurunkan efektivitas pelayanan, kita tetap prioritaskan WFO,” kata Tri menegaskan.
Menurutnya, pelayanan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. “Kebijakan kerja ASN bukan hanya soal efisiensi, tapi juga soal tanggung jawab moral dalam melayani warga,” tutup Tri.
Kajian WFH ini diharapkan dapat menghasilkan pola kerja ASN yang lebih adaptif dan efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik di Kota Bekasi. Pemerintah daerah berkomitmen mengambil langkah berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.
Baca Juga
Komentar