Pemkot Bekasi Edukasi Warga Rawalumbu Soal Layanan Darurat Patriot Siaga 112 Tanpa Pulsa
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat layanan kedaruratan publik dengan memperluas pemahaman masyarakat tentang Patriot Siaga 112, sebuah layanan bebas pulsa yang beroperasi 24 jam penuh.
Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi), kegiatan Diseminasi Layanan Kegawatdaruratan Patriot Siaga 112 digelar di Kecamatan Rawalumbu, Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri unsur masyarakat, perangkat kecamatan, serta perwakilan lembaga sosial yang aktif dalam bidang kebencanaan dan tanggap darurat.
Dalam kegiatan tersebut, Diskominfostandi menjelaskan bahwa layanan 112 bukan hanya sekadar nomor darurat, tetapi sistem terpadu yang menghubungkan masyarakat dengan aparat penanganan cepat di berbagai situasi.
“Patriot Siaga 112 hadir untuk memberikan akses cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat. Kami terus melakukan edukasi agar masyarakat memahami cara menggunakan layanan ini dengan tepat,” ujar Fitrianti, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfostandi, mewakili Kepala Dinas.
Menurut Fitrianti, pemahaman yang benar tentang mekanisme panggilan darurat menjadi faktor penting dalam efektivitas layanan. Kesalahan dalam melapor atau penyampaian informasi yang tidak akurat dapat memperlambat penanganan di lapangan.
Ia juga menegaskan bahwa layanan 112 tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat cukup menekan angka 112 di ponsel mereka, dan sistem akan langsung menghubungkan dengan operator pusat siaga.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Rawalumbu, Yudistira, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Diskominfostandi yang menggelar kegiatan tersebut di wilayahnya.
Menurutnya, sosialisasi ini memiliki nilai strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, hingga bencana alam.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Melalui diseminasi 112, masyarakat bisa memahami tata cara pelaporan keadaan darurat dengan benar sehingga penanganannya dapat dilakukan lebih cepat dan efisien,” ujarnya.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Peserta tidak hanya menerima paparan, tetapi juga terlibat dalam sesi tanya jawab yang membahas berbagai situasi darurat yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat.
Dalam sesi tersebut, tim Diskominfostandi memberikan simulasi sederhana mengenai langkah-langkah pelaporan darurat agar masyarakat dapat lebih memahami alur kerja sistem 112.
Beberapa warga juga mengajukan pertanyaan seputar jangkauan layanan dan kesiapan petugas dalam merespons laporan di waktu malam atau hari libur.
Menanggapi hal itu, Fitrianti memastikan bahwa sistem 112 beroperasi tanpa henti. “Kami siaga 24 jam, tujuh hari seminggu. Tidak ada jeda layanan, karena situasi darurat bisa terjadi kapan saja,” katanya.
Selain edukasi teknis, kegiatan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tanggap darurat.
Diskominfostandi menilai, partisipasi aktif warga dalam menyebarluaskan informasi tentang layanan 112 akan menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini.
Kegiatan diseminasi ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Layanan Kegawatdaruratan, yang menegaskan komitmen Pemkot dalam membangun sistem tanggap darurat terpadu di tingkat kota.
Kegiatan ditutup dengan ajakan bersama untuk mewujudkan Kota Bekasi yang tanggap, sigap, dan siaga, serta menjadikan layanan Patriot Siaga 112 sebagai bagian dari budaya kesiapsiagaan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan berkelanjutan seperti ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap semakin banyak warga yang memahami pentingnya melapor cepat dan tepat saat menghadapi keadaan darurat, demi keselamatan bersama.
Baca Juga
Komentar