Patroli Presisi Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Jakarta Pusat
Jakarta — Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Minggu (8/2/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan saat patroli rutin yang digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli tersebut dipimpin oleh IPDA Abdul Kadzim dan melibatkan 43 personel gabungan yang terdiri dari personel Polisi Laki-laki (Polki), Polisi Wanita (Polwan), Patroli Kota (Patko), serta Unit K-9. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka kejahatan jalanan, khususnya curanmor.
Sekitar pukul 01.48 WIB, petugas menerima laporan dari seorang warga yang mengaku kehilangan sepeda motor di sekitar warung kopi kawasan JIEXPO, Jakarta Pusat. Korban menyampaikan bahwa sepeda motornya masih dapat dilacak melalui sistem Global Positioning System (GPS) yang terpasang pada kendaraan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Patroli Perintis Presisi langsung bergerak cepat menuju lokasi sesuai titik koordinat hasil pelacakan GPS. Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua orang yang dicurigai tengah menguasai kendaraan sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan korban.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan dua terduga pelaku berinisial A dan S tanpa perlawanan. Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street, dua unit telepon genggam, serta satu buah dompet.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan kejahatan.
“Patroli rutin akan terus kami optimalkan dengan pendekatan humanis untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor,” ujar Wahyu dalam keterangannya.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu tugas kepolisian di lapangan. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada satuan fungsi terkait untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan di ruang publik, serta menggunakan pengamanan tambahan seperti kunci ganda dan sistem pelacakan.
Masyarakat diminta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui layanan darurat 110, yang beroperasi selama 24 jam sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
Baca Juga
Komentar