Pajak Restoran Belum Optimal, Yadi Hidayat Soroti PAD dan Target Banjir 2027
Kota Bekasi — Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Gerindra, Yadi Hidayat, S.IP, menyoroti belum maksimalnya serapan pajak restoran dan pajak daerah lainnya saat menggelar reses di wilayah Bekasi Timur, Minggu siang (15/02/2026).
Dalam dialog bersama warga, ia mengakui bahwa pajak dari sektor rumah makan, restoran, dan kafe di Bekasi Timur sudah terserap, namun belum sepenuhnya optimal.
“Kalau pajak terserap, mungkin belum maksimal. Makanya memang butuh sosialisasi yang maksimal juga supaya serapan pajak bisa kita dapatkan optimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembenahan akan difokuskan pada sistem perpajakan dan penguatan fungsi pengawasan. Menurutnya, sistem yang transparan dan pengawasan yang konsisten menjadi kunci peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita mau sistem semua kita benahi sekarang. Sistem perpajakan, pajak bumi bangunan, restoran, semuanya harus benar-benar terbuka dan maksimal untuk meningkatkan PAD,” katanya.
Terkait kendala, Yadi menyebut tidak ada hambatan signifikan dalam serapan pajak. Permasalahan yang muncul dinilai masih bersifat normatif dan rutin terjadi dari tahun ke tahun.
“Kalau kendala sebenarnya biasa saja. Yang penting fungsi pengawasan benar-benar dijalankan. Kalau ada kelemahan di sistem, ya kita benahi,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa optimalisasi pajak daerah berdampak langsung pada kemampuan pembiayaan pembangunan, termasuk penanganan banjir dan pengelolaan sampah di Kota Bekasi.
Dalam kesempatan yang sama, Yadi menyinggung target Pemerintah Kota Bekasi untuk mewujudkan bebas banjir dan bebas sampah pada 2027. Target tersebut, menurutnya, telah disampaikan dalam rapat paripurna dan menjadi komitmen bersama.
Ia meminta masyarakat bersabar karena upaya penanganan banjir tengah dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat.
“Target 2027 itu bebas banjir dan bebas sampah. Pemerintah kota bersama provinsi dan pusat sedang berusaha bagaimana banjir itu bisa teratasi,” ujarnya.
Reses tersebut menjadi forum penyerapan aspirasi warga sekaligus evaluasi terhadap tata kelola pajak daerah di Kota Bekasi.
Reses yang digelar di Bekasi Timur ini menjadi momentum bagi DPRD untuk mengidentifikasi potensi peningkatan PAD dari sektor pajak restoran dan usaha kuliner yang terus tumbuh. Warga mempertanyakan sejauh mana pajak tersebut terserap dan dikelola secara transparan.
Sebagai anggota Komisi I yang memiliki fungsi pengawasan, Yadi menegaskan komitmennya untuk mendorong perbaikan sistem dan memperkuat kontrol terhadap penerimaan pajak daerah.
Yadi memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan dirangkum dalam pokok pikiran DPRD dan diperjuangkan dalam pembahasan anggaran mendatang.
Ia berharap peningkatan PAD melalui sistem perpajakan yang lebih baik dapat mempercepat realisasi program prioritas, termasuk target bebas banjir 2027, demi pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat Kota Bekasi. (Adv)
Baca Juga
Komentar