Operasi Pekat Jaya 2026: Brimob Bergerak Dini, Sajam Disita dan Tawuran Remaja Digagalkan di Jaktim
Jakarta Timur — Upaya aparat kepolisian dalam menekan kejahatan jalanan kembali membuahkan hasil. Satuan Brimob Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja saat melaksanakan patroli malam Operasi Pekat Jaya 2026 di wilayah Jakarta Timur.
Patroli yang menyasar kawasan rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) itu digelar di Jalan Batu Kinyang 4, Kecamatan Kramat Jati. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sekelompok pemuda yang terindikasi kuat akan melakukan aksi tawuran.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, aparat mengamankan enam pemuda serta menyita dua senjata tajam yang diduga kuat akan digunakan dalam aksi kekerasan antar kelompok. Penindakan dilakukan secara cepat dan terukur guna mencegah jatuhnya korban.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan bahwa Operasi Pekat Jaya merupakan langkah strategis kepolisian dalam mencegah gangguan kamtibmas sejak dini, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Melalui Operasi Pekat Jaya, patroli malam kami intensifkan untuk mencegah tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya. Setiap potensi kerawanan kami tindak lanjuti secara cepat dan terukur demi menjaga keselamatan masyarakat,” ujar Henik.
Menurutnya, tawuran remaja masih menjadi persoalan serius di wilayah perkotaan karena tidak hanya mengancam keselamatan pelaku, tetapi juga masyarakat sekitar. Oleh karena itu, kehadiran aparat di titik-titik rawan dinilai krusial.
Enam pemuda beserta barang bukti senjata tajam selanjutnya diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau generasi muda agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat merusak masa depan dan berujung konsekuensi hukum serius.
“Tawuran berpotensi menimbulkan korban jiwa. Kami mengajak peran aktif orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar untuk bersama-sama mencegah aksi kekerasan di kalangan remaja,” tegas Budi.
Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan setiap indikasi gangguan kamtibmas. “Jika melihat potensi tawuran atau kejahatan jalanan, segera hubungi Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam. Partisipasi masyarakat sangat penting demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Baca Juga
Komentar