Muskot KORPRI 2026, Sekda Kota Bekasi Dorong Transformasi ASN dan Resmi Terpilih sebagai Ketua
Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat profesionalisme dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) KORPRI Kota Bekasi Tahun 2026. Kegiatan yang digelar pada Senin, 9 Februari 2026, ini menjadi forum strategis bagi ASN untuk memperkuat peran KORPRI sebagai organisasi profesi yang adaptif, solid, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Muskot KORPRI Kota Bekasi Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus KORPRI, perwakilan ASN dari seluruh perangkat daerah, serta unsur terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Musyawarah ini tidak hanya menjadi agenda rutin organisasi, tetapi juga menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan dan kepemimpinan KORPRI ke depan.
Dalam sambutannya selaku Penasehat Dewan Pengurus KORPRI Kota Bekasi, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa transformasi KORPRI sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tidak cukup dimaknai sebatas perubahan kelembagaan. Menurutnya, transformasi tersebut harus menyentuh aspek yang lebih mendasar, yakni perubahan pola pikir, budaya kerja, serta sikap dan perilaku produktif seluruh ASN.
“Transformasi KORPRI harus diikuti dengan perubahan mindset dan culture set ASN. Tidak hanya profesional secara struktural, tetapi juga berintegritas dalam sikap dan tindakan sehari-hari,” tegas Sekretaris Daerah dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa KORPRI harus menjadi wadah pemersatu ASN yang mampu menjaga soliditas, menjunjung tinggi etika profesi, serta memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam konteks pemerintahan modern, ASN dituntut tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga menjadi pelayan publik yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“KORPRI harus menjadi rumah besar ASN yang profesional, berintegritas, berdedikasi, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.
Sekretaris Daerah juga mengingatkan bahwa peran ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat menuntut tanggung jawab besar. Profesionalisme dan dedikasi, menurutnya, harus berjalan seiring dengan nilai integritas agar kepercayaan publik terhadap birokrasi dapat terus terjaga.
Dalam Muskot tersebut, Sekretaris Daerah menyampaikan harapannya agar kepengurusan KORPRI Kota Bekasi yang terpilih nantinya benar-benar memahami spirit dan substansi Undang-Undang ASN. Ia menilai, pengurus KORPRI harus memiliki rekam jejak yang baik, berintegritas, berjiwa kepemimpinan, serta mampu menjalin kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Kepengurusan KORPRI ke depan harus diisi oleh figur-figur yang mampu menjadi teladan, memahami aturan, dan memiliki komitmen kuat terhadap penguatan organisasi,” katanya.
Selain itu, ia secara khusus menyoroti pentingnya menjaga prinsip netralitas KORPRI. Netralitas dinilai sebagai pilar utama agar ASN tetap fokus pada kepentingan negara dan bangsa, serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Netralitas KORPRI adalah kunci. ASN harus tetap berdiri di tengah, fokus pada tugas dan fungsi, serta melayani masyarakat secara adil dan profesional,” ujarnya menegaskan.
Sekretaris Daerah juga mengajak seluruh ASN di Kota Bekasi untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan. Ia menilai tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks dan membutuhkan sumber daya manusia aparatur yang tangguh, kompeten, serta mampu beradaptasi dengan perubahan.
“Peningkatan kapasitas ASN adalah keharusan. Tantangan pembangunan, digitalisasi layanan, dan tuntutan masyarakat membutuhkan ASN yang berkualitas dan berdaya saing,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengajak seluruh anggota KORPRI untuk melanjutkan semangat kerja keras dan kerja cerdas dengan berpedoman pada sumpah jabatan serta Panca Prasetya KORPRI. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab ASN.

“Mari kita wujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance di Kota Bekasi,” imbuhnya.
Musyawarah Kota KORPRI Kota Bekasi Tahun 2026 kemudian menetapkan Sekretaris Daerah Kota Bekasi sebagai Ketua KORPRI Kota Bekasi periode 2026–2031. Penetapan dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat, yang mencerminkan semangat kebersamaan dan kekeluargaan dalam organisasi KORPRI.
Terpilihnya Sekretaris Daerah sebagai Ketua KORPRI Kota Bekasi diharapkan mampu memperkuat sinergi antara KORPRI dan kebijakan Pemerintah Kota Bekasi. Dengan posisi strategis yang diemban, KORPRI diharapkan semakin solid dalam mendukung peningkatan profesionalisme ASN serta percepatan reformasi birokrasi di Kota Bekasi.
Menutup rangkaian kegiatan, Sekretaris Daerah secara resmi membuka Muskot KORPRI Kota Bekasi Tahun 2026. Ia berharap hasil musyawarah tersebut tidak hanya menghasilkan kepengurusan baru, tetapi juga program kerja yang konkret, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi ASN maupun masyarakat.
“Semoga hasil Muskot ini membawa kemajuan dan manfaat nyata, baik bagi ASN maupun masyarakat Kota Bekasi,” pungkasnya.
Muskot KORPRI Kota Bekasi Tahun 2026 menjadi penanda komitmen bersama ASN untuk terus berbenah, menjaga integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik demi terwujudnya birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Baca Juga
Komentar