Menaker Yassierli Tegaskan: Tidak Ada BSU Tahap Dua, Informasi yang Beredar Hoaks
Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 tidak akan dilanjutkan ke tahap dua. Ia memastikan seluruh bantuan yang direncanakan pemerintah telah selesai disalurkan kepada para pekerja penerima manfaat.
“Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada. Jadi yang beredar di media tentang pengecekan tahap dua itu tidak betul,” tegas Yassierli dalam media briefing di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Menaker menyebutkan, BSU sebesar Rp600.000 telah tuntas disalurkan kepada sekitar 15 juta penerima pada pertengahan tahun 2025. Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan jaring pengaman sosial pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja.
Adapun BSU diberikan masing-masing senilai Rp300.000 per bulan untuk periode Juni–Juli 2025, namun dibayarkan sekaligus pada bulan Juni.
Program ini dijalankan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau Upah bagi Pekerja/Buruh.
“Jadi seluruh penyaluran sudah rampung, tidak ada lanjutan, dan tidak ada pengumuman baru mengenai BSU tahap dua,” kata Yassierli menegaskan.
Menaker menambahkan, penerima BSU harus memenuhi beberapa syarat administratif. Di antaranya, berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Selain itu, penerima bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, ataupun anggota Polri. Kriteria lainnya, pekerja yang berhak menerima BSU adalah mereka dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan dan tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
“Ini bentuk keadilan sosial, agar bantuan tepat sasaran kepada pekerja yang paling membutuhkan,” ujar Yassierli.
Menaker juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada arahan baru dari Presiden Prabowo Subianto terkait perpanjangan program BSU. Ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai unggahan di media sosial yang menyebut ada penyaluran BSU tahap dua pada Oktober 2025.
“Sampai sekarang itu belum ada. Mungkin bisa diasumsikan tidak ada. Jadi kalau ada posting-an soal cek BSU bulan Oktober, itu tidak benar,” jelasnya.
Yassierli meminta masyarakat untuk mengakses informasi resmi hanya melalui situs kemnaker.go.id atau kanal media sosial resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurutnya, banyak situs dan akun tidak bertanggung jawab yang mencoba menarik perhatian publik dengan tautan palsu dan berpotensi mencuri data pribadi pekerja.
“Kami mengimbau masyarakat jangan sembarangan klik tautan atau memberikan data pribadi, karena itu rawan disalahgunakan,” ujarnya.
Kementerian Ketenagakerjaan, kata Yassierli, terus berupaya meningkatkan transparansi penyaluran bantuan pemerintah dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga keuangan negara agar data penerima BSU akurat dan akuntabel.
“Ke depan, kita akan fokus pada program pelatihan vokasi, peningkatan keterampilan, dan insentif ketenagakerjaan, bukan lagi BSU,” tambahnya.
Dengan demikian, pemerintah menutup secara resmi program BSU tahun 2025 dan tidak akan membuka tahap lanjutan. Fokus pemerintah kini diarahkan pada penguatan produktivitas tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan.
Baca Juga
Komentar