Mahfud MD Apresiasi Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba: Capaian Luar Biasa, Bukti Nyata Asta Cita
JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Polri atas keberhasilannya mengungkap 38.943 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
Dari ribuan kasus tersebut, Polri juga berhasil menyita barang bukti mencapai 197,71 ton narkotika dari berbagai jenis.
Mahfud menyebut capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen dan ketangguhan aparat kepolisian dalam menjalankan visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam misi memberantas narkoba hingga ke akar.
“Prinsipnya setiap keberhasilan tugas dalam perang melawan narkoba harus diapresiasi,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/10/2025).

Menurutnya, capaian ini menggambarkan dedikasi Polri dalam menjaga masa depan bangsa. Ia menilai keberhasilan tersebut selaras dengan agenda nasional untuk membangun Indonesia yang kuat, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.
“Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba ini. Harus juga dijaga pengendalian di dalam tubuh Polri,” ucap Mahfud.
Mahfud menegaskan bahwa keberhasilan memberantas narkoba tidak hanya ditentukan oleh jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga oleh integritas internal aparat. Ia menekankan pentingnya pengawasan berlapis agar tidak ada anggota yang menyalahgunakan kewenangan.
“Yang terpenting harus juga dijaga jangan sampai terjadi kebocoran, misalnya kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap penegakan hukum harus dijaga dengan transparansi dan konsistensi. Menurutnya, satu kebocoran kecil dapat menodai seluruh capaian besar yang sudah diraih. “Publik menaruh harapan besar kepada Polri. Oleh karena itu, pengawasan dan integritas harus menjadi prioritas,” tambahnya.
Sebelumnya, Polri melalui Kabareskrim Komjen Syahardiantono melaporkan bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2025, pihaknya telah menangkap lebih dari 51 ribu pelaku penyalahgunaan narkoba di seluruh Indonesia.
Ribuan kasus tersebut berhasil diungkap berkat kolaborasi antara Bareskrim, Polda, dan jajaran Satres Narkoba di tingkat daerah.
“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” ujar Syahar di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10).
Syahardiantono menjelaskan, Polri menempuh pendekatan komprehensif dan simultan dalam penanganan narkotika. Selain penegakan hukum terhadap sindikat, Polri juga memperkuat upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan.
“Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga berupaya memutus rantai pasokan dan menekan angka permintaan di masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi lintas lembaga, termasuk dengan BNN, Bea Cukai, dan Kemenkumham, menjadi faktor penting dalam mempersempit ruang gerak sindikat narkoba lintas negara.
Mahfud juga menilai langkah Polri sejalan dengan Asta Cita poin ketujuh Presiden Prabowo-Gibran, yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba untuk melindungi generasi penerus bangsa.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan generasi. Polri telah menunjukkan keseriusan itu,” ujar Mahfud.
Ia berharap Polri terus menjaga momentum dan memperkuat sistem pencegahan agar Indonesia benar-benar terbebas dari ancaman peredaran gelap narkotika. “Saya yakin, dengan kerja keras dan disiplin yang terjaga, Polri mampu menjaga komitmen besar ini,” pungkasnya.
Baca Juga
Komentar