LGBT Bekasi, Wali Kota Tri Adhianto Tegaskan Perlu Kajian Mendalam Sebelum Perda
Bekasi – Isu LGBT kembali ramai diperbincangkan di Kota Bekasi , Dalam kesempatan itu, Tri menegaskan bahwa Pemkot Bekasi belum serta-merta menyiapkan peraturan daerah (perda) khusus terkait LGBT. Menurutnya, isu ini tidak bisa disikapi secara sepotong-sepotong dan perlu pendekatan yang menyeluruh. Senin (22/09/2025).
“Kalau bicara perda, tentu perlu kajian yang sangat dalam. Nanti coba kita inisiasi, ada langkah-langkah komplit yang memang harus dirumuskan. Persoalan ini tidak bisa langsung dibuat aturan begitu saja,” ujar Tri kepada wartawan.
Tri menjelaskan, fenomena LGBT tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi. Ada faktor penyebab yang harus digali secara mendalam, mulai dari lingkungan sosial, pola pergaulan, hingga tekanan psikologis. “Kita perlu melihat dari hulu ke hilirnya. Apa sih penyebab akhirnya terjadi peningkatan atau fenomena yang makin menonjol. Jadi tentu harus dikaji pelan-pelan,” tambahnya.
Wali Kota Bekasi itu menekankan perlunya dukungan dari berbagai pihak. Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri dalam menangani isu sensitif ini. “Kita berharap ada dukungan dari semua teman yang memiliki kepentingan. Baik lembaga pendidikan, tokoh agama, maupun organisasi masyarakat. Semua harus terlibat,” kata Tri.
Lebih lanjut, Tri menyinggung opsi rehabilitasi atau pendekatan pembinaan bagi masyarakat yang teridentifikasi dalam kelompok LGBT. Ia menilai bahwa setiap warga tetap merupakan bagian dari masyarakat yang harus dirangkul.
“Yang penting kan jangan sampai salah dalam mengambil sikap dan pergaulan. Kalau ada yang membutuhkan pendampingan atau pembinaan, itu bisa kita fasilitasi. Jangan sampai mereka terpinggirkan,” ucap Tri.
Meski demikian, Tri juga tidak menutup kemungkinan adanya kebijakan berbentuk perda di masa mendatang. Namun, hal itu baru bisa dilakukan setelah ada kajian menyeluruh dari berbagai aspek, baik hukum, sosial, maupun kesehatan masyarakat.
Ia menegaskan, kebijakan daerah tidak boleh lahir hanya karena tekanan wacana publik sesaat. “Kalau perda, kita harus pastikan dasar hukumnya kuat. Jangan sampai terburu-buru, karena implikasinya luas dan menyangkut hak warga negara,” tutur Tri.
Sementara itu, munculnya isu LGBT di Bekasi belakangan ini memang mendapat sorotan luas. Perdebatan publik kian menguat seiring dengan maraknya diskusi di media sosial dan sikap beberapa daerah yang sudah mencoba merumuskan aturan serupa.
Di tingkat nasional, regulasi khusus mengenai LGBT juga masih menjadi perdebatan panjang. Sejumlah pihak menilai perlu ada payung hukum tegas, sementara yang lain menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan dan perlindungan hak dasar.
Dalam konteks ini, Tri menegaskan bahwa Bekasi tidak boleh gegabah. Ia menggarisbawahi perlunya dialog yang lebih luas, melibatkan akademisi, praktisi kesehatan, serta tokoh agama. “Masukan dari semua pihak sangat penting. Karena ini bukan isu sederhana,” katanya.
Pemerintah Kota Bekasi, kata Tri, akan membuka ruang diskusi dan mendengar aspirasi masyarakat sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. Ia juga mendorong media untuk berperan aktif dalam menyampaikan informasi secara berimbang.
“Kami butuh masukan yang membangun, bukan hanya pro dan kontra. Karena apapun kebijakan yang diambil, tujuannya tetap untuk menjaga harmoni sosial di Bekasi,” pungkas Tri.
Dengan pernyataan ini, jelas bahwa isu LGBT di Kota Bekasi masih berada dalam tahap kajian awal. Belum ada keputusan final mengenai perda, namun langkah kehati-hatian yang disampaikan wali kota menunjukkan kesadaran akan kompleksitas persoalan ini.
Baca Juga
Komentar