KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT Terkait Dugaan Korupsi Dinas PUPR
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Riau pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi senyap itu, KPK turut mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid beserta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Abdul Wahid termasuk dalam daftar pihak yang diamankan. “Salah satunya (Gubernur Riau Abdul Wahid),” ujar Fitroh singkat kepada wartawan di Jakarta.
Meski demikian, Fitroh belum memberikan penjelasan lebih jauh terkait kasus yang melibatkan Gubernur Riau tersebut. Ia hanya memastikan bahwa tim penyidik masih bekerja di lapangan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya kegiatan OTT di wilayah Provinsi Riau. “Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini, atau sampai dengan saat ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan,” kata Budi melalui keterangan resmi.
Menurutnya, tim KPK masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. “Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres, jadi nanti kita akan terus update perkembangannya,” ujarnya menambahkan.
Dari informasi awal yang beredar, operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Dugaan ini muncul setelah tim KPK terlihat melakukan penggeledahan di kantor dinas tersebut.
Tim KPK dikabarkan melakukan penggeledahan berlangsung selama sekitar lima jam, dimulai pukul 13.00 WIB hingga menjelang petang. Beberapa pegawai tampak keluar-masuk ruangan dengan wajah tegang saat penyidik melakukan pemeriksaan dokumen.
Usai penggeledahan, empat unit mobil Toyota Innova meninggalkan lokasi. Di dalam mobil-mobil itu, terlihat beberapa berkas dan sejumlah kotak yang diduga berisi barang bukti.
Selain Gubernur Riau, KPK juga mengamankan Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan. Saat dikonfirmasi wartawan di lokasi, Arief hanya menjawab singkat. “Tidak ada, tidak ada, aman, aman,” katanya sebelum masuk ke mobil Hilux yang membawanya bersama rombongan penyidik.
Belum ada keterangan resmi mengenai barang bukti yang disita dalam OTT tersebut. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa penyidik menemukan sejumlah dokumen penting terkait proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR.
KPK sendiri belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Lembaga itu masih menunggu hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan selama 1x24 jam sesuai prosedur hukum.
Sementara itu, dari pihak Pemerintah Provinsi Riau, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Teza Darsa memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar di publik.
Menurut Teza, Gubernur Abdul Wahid belum ditetapkan sebagai tersangka. “Pak Gubernur hanya dimintai keterangan. OTT dilakukan terhadap salah satu kepala UPT di Dinas PUPR,” ujar Teza kepada wartawan di Pekanbaru.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi mendukung penuh langkah KPK dalam menegakkan hukum di wilayah Riau. “Kami mendukung sepenuhnya agar penegakan hukum di Riau berjalan baik. Kita sama-sama menunggu keterangan resmi dari KPK,” ujarnya menegaskan.
Diketahui, Abdul Wahid lahir di Desa Belaras (kini Desa Cahaya Baru, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir) pada 21 November 1980. Ia menempuh pendidikan dasar hingga Madrasah Tsanawiyah di daerah kelahirannya.
Setelah menamatkan pendidikan menengah, Abdul Wahid sempat bersekolah di MAN 1 Tembilahan sebelum melanjutkan ke Pesantren Ashabul Yamin di Sumatera Barat. Lulusan pesantren itu kemudian melanjutkan studi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.
Perjalanan kariernya di dunia politik dimulai dari bawah. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD, lalu terpilih menjadi Bupati Indragiri Hilir sebelum akhirnya naik menjadi Gubernur Riau.
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Abdul Wahid dikenal vokal dalam program pembangunan infrastruktur dan reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov Riau. Namun, namanya kini terseret dalam pusaran kasus yang tengah diselidiki KPK.
Publik Riau kini menantikan kejelasan status hukum Gubernur Abdul Wahid. Apakah ia akan benar-benar ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sekadar menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Rencananya, lembaga antirasuah itu akan menyampaikan keterangan resmi dalam konferensi pers di Jakarta.
Baca Juga
Komentar